Berita

Asep Warlan Yusuf/net

Hukum

Pakar: KPK Ambil Alih Peran Tuhan?

KAMIS, 15 JANUARI 2015 | 19:35 WIB | LAPORAN:

. Inkonsistensi KPK dalam menetapkan atau tidak menetapkan seseorang menjadi tersangka dipertanyakan oleh pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Prof Asep Warlan Yusuf.

Inkonsistensi ini berbahaya karena dengan kewenangannya KPK bisa menjadikan seseorang yang menakutkan seperti monster atau yang sangat baik hati seperti malaikat.

"KPK bisa menjegal siapapun yang tidak mereka sukai, melindungi siapapun yang mereka sukai. Mereka bisa membuat seseorang seperti monster yang menakutkan tapi juga bisa membuat seseorang seperti malaikat yang tidak punya salah. Inkonsistensi sikap KPK inilah yang menurut saya membahayakan proses penegakan hukum di Indonesia," ujar Asep ketika dihubungi wartawan,Kamis (15/1).


Dia pun mencontohkan bagaimana KPK sama sekali tidak pernah menyentuh kasus-kasus dugaan korupsi putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,  Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas meski sudah kerap disebut-sebut dalam berbagai kasus korupsi oleh beberapa saksi dalam beberapa persidangan.

"Meski ada keterangan saksi di persidangan, KPK tidak pernah sekalipun memanggil dan memeriksa Ibas. Sebaliknya hal ini terjadi pada calon Kapolri, Budi Gunawan. Meski belum pernah memeriksa dan memanggilnya, KPK langsung menetapkan jadi tersangkat. Ada apa?Kalau seperti ini kan terlihat KPK lah yang menjadi penentu seseorang itu baik atau jahat. Ini jadi berbahaya karena KPK sudah mengambil alih peran tuhan," tambahnya.

Dia pun mempertanyakan waktu penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Kalau memang mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu memiliki rekening gendut menurut Asep, mengapa KPK tidak langsung menetapkannya jadi tersangka ketika kasus ini mencuat. Dan mengapa ketika Budi Gunawan mau diangkat menjadi jendral, KPK baru menetapkannya menjadi tersangka.

"Aneh kan, kok baru ketika Budi Gunawan mau menjadi jenderal mereka ributkan? Dan kenapa hanya Budi Gunawan yang ditetapkan menjadi tersangka? Perwira polisi yang memiliki rekening gendut bukan hanya Budi Gunawan, tapi ada beberapa nama lainnya. Mengapa mereka tidak ditetapkan juga menjadi tersangka? Apa menunggu mereka jadi calon kapolri baru ditetapkan lagi jadi tersangka?" tanya Asep heran.

Proses penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut oleh KPK yang seperti ketakutan terhadap jabatan kapolri yang akan dijabat Budi Gunawan menurutnya, juga aneh. KPK tidak seharusnya takut dengan siapapun termasuk dengan kapolri, sehingga KPK tidak perlu terburu-buru menjadikan Budi Gunawan menjadi tersangka. KPK menurutnya dibentuk salah satunya dengan tujuan untuk memberantas korupsi termasuk di lingkungan Polri, kalau untuk proses itu, KPK memang perlu menjadikan seorang kapolri menjadi tersangka, maka KPK tidak harus takut.

"Memangnya kalau Budi Gunawan jadi kapolri KPK tidak berani menetapkannya jadi tersangka kalau buktinya cukup? Memangnya kalau Budi Gunawan masih brigjen, KPK tidak perlu serius menanggapi rekening gendut yang dimilikinya? Ini kan jadi pertanyaan. Kalau KPK takut sama Kapolri, bagaimana masyarakat bisa berharap pemberantasan korupsi bisa berjalan? Kalau sama kapolri saja takut, bagaimana dengan yang di atasnya? Mungkin ini yang menjadikan kasus yang menyangkut pejabat tinggi negara tidak pernah tuntas," demikian Asep. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya