Berita

Dunia

Hijab Burqa Diharamkan di Tiongkok Barat

KAMIS, 15 JANUARI 2015 | 16:19 WIB

DPRD provinsi Xinjiang, Tiongkok Barat telah mengeluarkan peraturan untuk melarang penggunaan burqa bagi perempuan di depan umum.

Larangan baru di Urumqi itu telah disetujui oleh DPRD bulan lalu, dan diberlakukan pada akhir pekan.

Peraturan itu menargetkan pakaian luar yang menutupi seluruh tubuh seorang wanita termasuk wajah, kecuali mata, yang disebut burqa di beberapa tradisi masyarakat Islam.


Mengutip dari CNN, beberapa insiden kekerasan baru-baru ini telah mengguncang Xinjiang, daerah yang kaya akan sumber daya dan lama dihuni oleh warga berkebangsaan Turki, dan sebagian besar muslim Uighur.

Gelombang kedatangan etnis China Han, kelompok etnik dominan di negara itu, selama beberapa dekade terakhir telah memicu ketegangan antaretnis.

Para petugas keamanan China telah menyalahkan serangan baru-baru ini pada kelompok separatis Uighur - yang juga dilabel 'ekstremis agama' di mana mereka juga berusaha untuk mendirikan sebuah negara merdeka.

Media setempat pemerintah melaporkan pada Agustus lalu, kota lain di Xinjiang, Karamay, melarang orang memakai gaya pakaian Islam dan berjenggot besar untuk naik bus umum selama acara olahraga yang dilaksanakan di ibukota provinsi.

Pemkot Karamay menargetkan warga yang mengenakan kerudung, jenggot besar, serta tiga jenis gaun Islam, termasuk dengan simbol bintang dan bulan sabit. Puluhan stasiun bus di kota itu juga dijaga oleh petugas keamanan untuk melakukan pemeriksaan dan melaporkan pelanggar ke polisi.[mhs/wid]

 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya