Berita

demo hmi/rmol jabar

Hukum

HMI: 13 Proyek Pemkab Tasikmalaya Barbau Korupsi

Bupati Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab
KAMIS, 15 JANUARI 2015 | 14:44 WIB

. Sebanyak 13 proyek yang dikelola Dinas Tata Ruang dan Pemukiman dan RSUD Kabupaten Tasikmalaya sarat dengan dugaan korupsi, seperti penggelembungan (mark-up) anggaran, keterlambatan penyelesaian kerja, dan penyalahgunaan wewenang.

Tudingan tersebut disampaikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mereka menyuarakan itu saat menggelar aksi di depan Kantor Bupati Tasikmalaya di Komplek Perkantoran Jalan Bojong Koneng, Singaparna, Kamis (15/1).

Para mahasiswa menuntut pengusutan permasalahan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2014 di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) dan RSUD Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 92.2 miliar. Selain itu, mereka menuntut Dinas Tarkim harus mengembalikan uang ke kas daerah sebesar Rp 203 juta.


"Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum harus bertanggung jawab terhadap permasalahan-permasalahan birokrasi yang berulang ditubuh Pemkab Tasikmalaya. Dan Polres Tasikmalaya agar mengusut tuntas kasus korupsi di Pemkab Tasikmalaya," seru kokrdinator aksi Agung Zulviana dalam orasinya.

Ke-13 proyek Pemkab Tasikmalaya yang dikelola Dinas Tarkim dan Rumah Sakit Umum Daerah yang dituding mahasiswa berbenturan dengan peraturan adalah;

1. Pembangunan RSUD Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 27 miliar
2. Peningkatan saran dan prasarana RSUD Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 4 miliar
3. Lanjutan saluran irigasi Cikunten senilai Rp 6 miliar
4. Lanjutan Wisma Haji Al-Mukaromah Jayamukti
5. Pematangan lahan komplek pendidikan Al-Ruzhan
6. Pembangunan gedung, sarana dan prasarana Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 4.1 miliar
7. Pembangunan gedung Dinas Pertanian dan Tanaman senilai Rp 8.1 miliar
8. Pembangunan gedung Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 9.6 miliar
9. Pembangunan gedung Dinas Perhutanan dan Perkebunan senilai Rp 4.3 miliar
10. Rehabilitasi gedung kantor kecamatan sebesar Rp 2 miliar
11. Pembangun Stadion Kabupaten Tasikmalaya lanjutan senilai Rp 25 miliar
12. Pembangunan ruang genset senilai Rp 101 juta
13. Pembangunan koridot senilai Rp 75 juta.

Melalui proses kajian, HMI menyimpulkan 13 item unit program ini bermasalah dengan bentuk, adanya mark-up anggaran, keterlambatan penyelesaian kerja, penyalahgunaan wewenang, dan korupsi. Diantaranya, belum dibayarkan kerugian negara Rp 203 juta oleh Dinas Tarkim temuan BPK tahun 2013. [rmoljabar/dem/sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya