Berita

suryadharma ali/net

Hukum

KPK Panggil Manager Rokok untuk Kasus SDA

KAMIS, 15 JANUARI 2015 | 12:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manager General Affair PT Dugapat Mas, Dita Ari Savitri terkait penyidikan korupsi penyelenggaraan Ibadah Haji di Kementerian Agama Tahun 2012-2013.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/1).

Menurutnya, bersama Dita, turut dipanggil Henny Widiyanti selaku Komisaris I PT Dugapat Mas. Dia pun akan diperiksa buat mantan Menteri Agama tersebut.


"Iya, diperiksa dalam kasus Haji," tambah Priharsa.

Dia menjelaskan, pemanggilan terhadap dua petinggi perusahaan tersebut dilakukan karena ada informasi yang dibutuhkan penyidik. Apalagi, KPK saat ini tengah menuntaskan proses pemberkasan kasus yang hampir final.

"Mereka dipanggil guna keperluan penyidikan," demikian Priharsa.

PT Dugapat Mas sendiri merupakan perusahaan jasa industri rokok kretek yang beralamat di Klaten, Jawa Tengah. Perusahaan ini juga merupakan rekanan dari PT Sampoerna, produsen rokok terbesar ketiga di Indonesia.

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 65 KUHP.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya