Berita

ilustrasi/net

Hukum

PT MKS Jual Gas Bangkalan ke Pertamina Persero

KAMIS, 15 JANUARI 2015 | 03:01 WIB | LAPORAN:

Senior Oil and Gas Bussiness Analyst PT Pertamina EP, Agnes Novenda Menayang, mengungkapkan keterlibatan PT Pertamina Persero dalam jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.

Menurutnya, PT Pertamina Persero ikut membeli gas alam hasil olahan PT Media Karya Sentosa (MKS). Padahal, peruntukan gas adalah untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Gili, Bangkalan.

PT MKS sendiri diketahui mengalirkan gas dari West Madura Offshore (WMO) ke kilang LPG milik mereka di Gresik.


"Kami baru tahu belakangan, walaupun yang beli adalah PT Pertamina Persero juga," ujar Agnes usai dimintai keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/1).

Meski tidak merinci lebih jauh ihwal jual beli gas LPG itu, namun dia mengatakan bahwa kontrak antara PT Pertamina EP dengan PT MKS terpisah dengan kontrak antara PT Pertamina Persero dengan PT MKS.

"Itu kontrak yang terpisah," kata Agnes.

Dia juga enggan menjelaskan sistem jual beli gas Bangkalan yang disalahgunakan itu dengan dalih kasusnya tengah ditangani KPK.

"Itu kan lagi diperiksa. Kalau saya ngomong nanti salah," demikian Agnes.

Diketahui, PT MKS yang diduga menyuap mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, merupakan perusahaan pengolah liquid petroleum gas (LPG). PT MKS mempunyai kilang LPG di Gresik.

Perusahaan ini milik Sardjono, yang juga rekanan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas dari Pertamina PHE yang melakukan eksplorasi di Blok West Madura Offshore (WMO) ke PLTG Gili dan Bangkalan.

PT MKS menandatangani kontrak dengan Pertamina EP selaku trader hasil eksplorasi gas Pertamina PHE sejak 5 September 2007. Namun, suplai gas PLTG itu kenyatannya tak pernah dialirkan lantaran PT MKS tidak memiliki saluran pipa gas. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya