Berita

budi gunawan/net

Hukum

Budi Gunawan Nilai Status Tersangkanya Janggal

RABU, 14 JANUARI 2015 | 14:48 WIB | LAPORAN:

. Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menilai penetapannya sebagai tersangka 'rekening gendut' oleh KPK tidak sesuai dengan prosedur hukum, yaitu Pasal 180 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hal itu disampaikannya saat menyambangi Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta (Rabu, 14/1) untuk menjalani fit and proper test.

"Karena pada tahapannya pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka belum dilaksanakan, KPK kan gunakan asas praduga tak bersalah," ujarnya.


Budi menambahkan, dirinya menjadi korban atas upaya pembunuhan karakter dan pengadilan di media masa.

"Sampai saat ini saya belum pernah diminta keterangan KPK, jadi tidak tahu apa yang dipersangkakan. Ini cukup janggal karena bertepatan dengan fit and proper test dan saya dicalonkan sebagai kapolri. Selain itu juga sudah ada ketetapan dari Polri sebagai institusi terhormat, bahwa rekening saya bersih," tandasnya.

KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kemarin (Selasa, 13/1). Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan-jabatan lain. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan ada transaksi tidak wajar yang didapati oleh penyidik. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya