Berita

budi gunawan/net

Hukum

Budi Gunawan Nilai Status Tersangkanya Janggal

RABU, 14 JANUARI 2015 | 14:48 WIB | LAPORAN:

. Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menilai penetapannya sebagai tersangka 'rekening gendut' oleh KPK tidak sesuai dengan prosedur hukum, yaitu Pasal 180 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hal itu disampaikannya saat menyambangi Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta (Rabu, 14/1) untuk menjalani fit and proper test.

"Karena pada tahapannya pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka belum dilaksanakan, KPK kan gunakan asas praduga tak bersalah," ujarnya.


Budi menambahkan, dirinya menjadi korban atas upaya pembunuhan karakter dan pengadilan di media masa.

"Sampai saat ini saya belum pernah diminta keterangan KPK, jadi tidak tahu apa yang dipersangkakan. Ini cukup janggal karena bertepatan dengan fit and proper test dan saya dicalonkan sebagai kapolri. Selain itu juga sudah ada ketetapan dari Polri sebagai institusi terhormat, bahwa rekening saya bersih," tandasnya.

KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kemarin (Selasa, 13/1). Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan-jabatan lain. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan ada transaksi tidak wajar yang didapati oleh penyidik. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya