Berita

budi gunawan/net

Hukum

Komjen Budi Gunawan: Seluruh Harta Saya Diperoleh dengan Sah

RABU, 14 JANUARI 2015 | 12:09 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mencoba mengklarifikasi isu rekening gendut yang menyeret namanya dan kini beredar di masyarakat. Isu ini bahkan dikaitkan dengan penetapan tersangka oleh KPK.

"Saya dapat jelaskan, khusus yang menyangkut saya, bahwa benar pada rekening saya terdapat transaksi keuangan terkait kegiatan bisnis keluarga yang melibatkan pihak ketiga selaku kreditur. Hal itu dikuatkan dengan perjanjian dengan pacific blue international," ujarnya saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 14/1).

Transaksi itu, lanjutnya, dianggap mencurigakan dan kemudian berdasarkan mekanisme KPK yang disampaikan ke Bareskrim, sudah ditindaklanjuti Bareskrim.


Hasil penyelidikan Bareskrim ini telah dikirim ke PPATK pada 18 Juni 2010, yang berkesimpulan sebagai transaksi wajar, tidak melanggar hukum dan tidak terdapat kerugian negara. Jadi, sambung Budi, transaksi keuangan itu legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Menyimpulkan transaksi keuangan di rekening saya sebagai transaksi wajar dan dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.

Budi melanjutkan bahwa yang terjadi pada rekeningnya adalah produk hukum yang sah. Artinya, produk hukum dari lembaga penegak hukum sah yang juga memiliki kekuatan hukum.

"Polri telah menindaklanjuti masalah dan hal-hal tersebut, bukan tidak pernah ditindaklanjuti. Jadi ini merupakan produk hukum yang harus dihargai sebagai kekuatan hukum sah," lanjutnya.

Sementara terkait LHKPN, dia mengaku sudah dua kali melaporkan ke LHKPN. Pertama pada 19 Agustus 2008, sesuai nilai harta kekayaan sebenarnya. Namun, masih lanjut Budi, pada saat pelaporan pertama ada beberapa barang atau benda yang surat kepemilikannya belum selesai, karena prosedur LHKPN tiap tahun dimungkinkan adanya penambahan atau pengurangan harta jadi pelaporan itu sedianya akan dilengkapi dikemudian hari.

"Kemudian laporan ke LHKPN pada 23 Juni 2013, saya sampaikan dengan peningkatan harta kekayaan karena adanya peningkatan NJOP ditambah adanya beberapa barang atau benda yang telah dilengkapi surat," sambungnya.

Maka dari itu, nilai yang dilaporkan pada 2013 mengalami peningkatan karena pelaporan pada tahun 2008 yang belum sempat disampaikan juga ikut dicantumkan.

"Pada LHKPN 2013 sudah bisa dimasukkan atas perubahan sebelumnya. Termasuk tanah di Gadog Bogor dengan harga perolehan 2005 Rp 300 juta, Rusun 2004, Rp 580 juta, dan perkiraan aset Rp 2,5 miliar," sambungnya lagi.

"Seluruh harta saya diperoleh dengan sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Semangat transparansi mohon dipahami. Tidak ada maksud menutupi," tandas mantan ajudan Presiden di masa Megawati ini. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya