Berita

fadli zon

CALON KAPOLRI

Fadli Zon: Bola Ada di Tangan Presiden

RABU, 14 JANUARI 2015 | 07:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini, DPR menunggu sikap dan langkah yang akan diambil oleh Presiden Joko Widodo terkait dengan ditetapkanya calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Fadli Zon menjelaskan, adalah Presiden yang mengajukan calon Kapolri kepada DPR. Kemudian DPR, dalam konteks ini Komisi III, secara prosedural melaksanakan fit and proper test, dan hasilnya akan menjadi sikap resmi DPR.

Sejauh ini, kata Fadli Zon kepada Kantor Berita Politik beberapa saat lalu (Selasa, 13/1), DPR baru menerima surat pengajuan dari Presiden dan belum melakukan fit and proper test. Dan dengan perkembangan baru status Budi menjadi tersangka, maka DPR tentu saja menunggu Presiden.


"Apakah Presiden akan meneruskan langkah surat yang sudah disampaikan atau menarik kembali surat itu. Itu yang kami tunggu," kata Fadli di Quito, Ekuador.

Fadli melanjutkan, bila memang ada surat baru maka DPR akan menggelar lagi paripurna untuk menilai apakah akan digelar fit and proper test atau tidak.

"Kalau tidak menarik surat itu, lalu langkah Presiden bagaimana. Jadi sekali lagi kita menunggu sikap Presiden. Bola ada di tangan Presiden," tegas Fadli Zon.

Fadli menegaskan, bila tidak ada perkembangan ini tentu saja DPR akan melakukan fit and proper test terhadap Budi Gunawan. Dan isu yang beredar selama ini akan ditanyakan langsung oleh DPR dalam forum tersebut.

Fadli Zon sendiri, yang sedang berada di Quito dalam rangka menghadiri Sidang Tahunan Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) ke-23, menilai penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka merupakan kabar yang mengejutkan. Lebih-lebih idealnya memang calon Kapolri yang diajukan Presiden itu haruslah orang yang clear dan tidak punya masalah.

"Tapi kita harus melihat secara proporsional. Ini juga menjadi catatan, kalau misalnya ada kasus yang melibatkan seseorang dan sudah lama terjadi, maka jangan ditunda-tunda, lalu dibuka bila sesorang itu akan maju dalam jabatan tertentu sebagai kasus. Bila ini terjadi maka tidak ada kepastian hukum dan penegakan hukum menjadi tidak jelas,” demikian Fadli. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya