Berita

priharsa nugraha

Hukum

KPK Langsung Mohon Larangan Bepergian Komjen BG

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 22:29 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengajukan surat permohonan larangan bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama tersangka kasus dugaan transaksi mecurigakan atau transaksi tidak wajar dari pejabat negara, Komjen Budi Gunawan (BG).

"Surat permintaan cegahnya sudah dikirim hari ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 13/1).

Pencegahan, kata Priharsa, dimohonkan agar sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangannya, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri.


"Pencegahan itu untuk kepentingan penyidikan. Berlaku selama enam bulan," jelas Priharsa.

Diketahui, KPK resmi menetapkan Komjen Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kepala Lemdik Polri sebagai tersangka kasus kepemilikan rekening gendut. Calon tunggal Kepala Polri itu diduga melakukan transaksi mencurigakan atau tidak wajar sebagai seorang pejabat negara.

Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada 12 Januari kemarin. Yang mana, penyelidikan perkara tersebut sudah dilakukan sejak Juli 2014.

Oleh KPK, mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu disangka telah melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12B Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [sam]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya