Berita

priharsa nugraha

Hukum

KPK Langsung Mohon Larangan Bepergian Komjen BG

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 22:29 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengajukan surat permohonan larangan bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama tersangka kasus dugaan transaksi mecurigakan atau transaksi tidak wajar dari pejabat negara, Komjen Budi Gunawan (BG).

"Surat permintaan cegahnya sudah dikirim hari ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 13/1).

Pencegahan, kata Priharsa, dimohonkan agar sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangannya, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri.


"Pencegahan itu untuk kepentingan penyidikan. Berlaku selama enam bulan," jelas Priharsa.

Diketahui, KPK resmi menetapkan Komjen Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kepala Lemdik Polri sebagai tersangka kasus kepemilikan rekening gendut. Calon tunggal Kepala Polri itu diduga melakukan transaksi mencurigakan atau tidak wajar sebagai seorang pejabat negara.

Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada 12 Januari kemarin. Yang mana, penyelidikan perkara tersebut sudah dilakukan sejak Juli 2014.

Oleh KPK, mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu disangka telah melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12B Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya