Berita

Hukum

ISIS: Komjen BG Belum Tentu Bersalah Secara Hukum

Fit and Propert Test Harus Dilanjutkan
SELASA, 13 JANUARI 2015 | 20:40 WIB | LAPORAN:

. Uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test) terhadap calon tunggal Kapolri, Komjen Budi Gunawan (BG) harus tetap dilanjutkan. Alasannya, penetapan tersangka Komjen Budi belum mengikat secara hukum.

"Yang harus menjadi catatan kita semua adalah status tersangka belum tentu bersalah secara hukum," kata Direktur Eksekutif Insitute for Strategic and Indonesian Studies (ISIS), Kisman Latumakulita dalam keterangan persnya, Selasa (13/1).

Politisi Nasdem ini mengatakan, institusi hukum yang berwenang menyatakan seseorang bersalah melanggar hukum atau tidak adalah lembaga peradilan, bukan KPK. Proses fit and proper test tetap berjalan dan baru berhenti apabila Mahkamah Agung (MA) sudah memutus Budi Gunawan bersalah terkait kasus rekening gendut.


"Semua pihak termasuk KPK harus menghormati azas hukum yang kita anut yaitu azas praduga tak bersalah," imbuhnya.

Atas itulah ISIS meminta kepada DPR untuk melanjutkan fit and proper test Calon Kapolri yg diajukan Presiden Jokowi, yaitu Komjend. Budi Gunawan, hingga keputusan hukum yang final dan mengikat.

"ISIS juga menyerukan kepada masyarakat untuk bersabar mengikuti tahapan hukum yg dilalui," demikian Kisman. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya