Berita

Hukum

KPK, Jangan Berhenti Hanya di Komjen Budi

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 16:54 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani menjerat pihak-pihak lain di luar Komjen Budi Gunawan dalam perkara dugaan dugaan transaksi mecurigakan atau transaksi tidak wajar dari pejabat negara.

"Dia (KPK) seharusnya tak berhenti di Budi Gunawan saja, jangan sampai penetapan tersangka ini seperti KPK menyebutkan nama-nama calon menteri yang diberi stabilo merah, lalu tak ditindak lanjuti," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dalam keterangan persnya, Selasa (13/1).

Bukan tanpa sebab. Kata Ray, sikap ini perlu dilakukan KPK untuk menghindari timbulnya pemikiran negatif dari masyarakat bahwa penetapan Budi Gunawan itu kepentingan politik.


"Kita berkaca pada yang sudah-sudah, calon menteri yang distabilo merah kemana? Kalau tak ada kepentingan politik, maka menteri yang distabilo merah itu harus diproses seperti rekening gendut petinggi polri ini," kata dia.

KPK secara resmi telah menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai tersangka kasus dugaan transaksi mecurigakan atau transaksi tidak wajar dari pejabat negara. Oleh KPK, Komjen Budi disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp

Penetapan tersangka terhadap Budi itu dilakukan setelah KPK melakukan penyidikan selama setengah tahun sejak Juli 2014 lalu. 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya