Berita

Hukum

KPK Bantah Sengaja Jerat Budi Pasca jadi Calon Tunggal Kapolri

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 16:14 WIB | LAPORAN:

. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad membantah penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan bertepatan dengan penunjukannya sebagai calon Kapolri.

Samad mengatakan, penyelidikan terhadap dugaan penerimaan hadiah kepemilikan rekening gendut Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut sudah dilakukan sejak lama.

"Momentum kalaupun ada ya kebetulan. Kita tidak bisa melarang untuk asumsi," kata Samad di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (13/1).


Menurutnya, penetapan seorang pejabat menjadi tersangka tidak dilakukan begitu saja. Melainkan ada proses penyelidikan yang panjang. Momentum penetapan status tersangka yang mengejutkan publik juga pernah dialami
Hadi poernomo persis di hari akhir masa jabatannya sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Banyak sekali yang sebenarnya hanya kebetulan semata. Tidak ada hal luar biasa," ujar Samad.

Ditambahkannya, terkait status tersangka Budi Gunawan, KPK segera menyampaikannya secara resmi kepada Presiden dan Kapolri.

KPK resmi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dalam penyelidikan kasus transaksi tidak wajar pejabat negara saat masih menduduki Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri dan jabatan lainnya.

Budi Gunawan yang baru ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo disangka telah melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12B Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya