Berita

budi gunawan

Hukum

Jadi Tersangka, Komjen Budi Terancam 20 Tahun Penjara

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 14:52 WIB | LAPORAN:

. Komjen Pol Budi Gunawan terancam 20 tahun penjara. Hal itu mengacu pada sangkaan pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan Komjen Budi ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan transaksi mecurigakan atau transaksi tidak wajar dari pejabat negara.

"Perlu saya jelaskan bahwa KPK telah lakukan penyelidikan sejak Juli 2014. Sudah Setengah tahun lebih kita lakukan penyelidikan terhadap kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar terhadap pejabat negara," terang Samad dalam keterangan pers di Kantor KPK Jakarta, Selasa (13/1).


Samad terangkan, penetapan tersangka itu berdasarkan ekspose atau gelar perkara tanggal 12 Januari 2015. Dalam forum ekspose yang dilakukan penyelidik, penyidik, tim jaksa dan seluruh pimpinan akhirnya memutuskan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.

"Dengan menetapkan tersangka Komjen BG sebagai tersangka dalam kasus dugaan tpk penerimaan hadiah atau janji pada saat tsk menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian RI," tandas Samad. [sam]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya