Berita

Romli Atmasasmita

Hukum

Soal Komjen Budi, KPK Baiknya Introspeksi Diri Ketimbang Berkoar-koar

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 13:00 WIB | LAPORAN:

. Respon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan baru "koar-koar" dan reaktif pasca penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo dinilai aneh. Sebabnya, KPK dinilai lamban dalam merespon temuan PPATK soal "rekening gendut" Polri, yang diduga ada nama Komjen Budi Gunawan.

"Jokowi menggunakan hak preogratifnya sebagai presiden karena tidak ada tindak lanjut dari KPK mengenai laporan PPATK," jelas Pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita saat dihubungi, Selasa (13/1).

KPK, kata dia, seharusnya bisa berkaca dan tidak perlu kelihatan seperti kebakaran jenggot atas penunjukkan itu. Semakin KPK berwacana soal rekening gendut tanpa ada tindaklanjut, justru menunjukan lembaga antikorupsi tersebut hanya mementingkan citra belaka.


"Kejadian ini jadi introspeksi bagi KPK agar jangan banyak bicara, jangan banyak pencitraan. Yang penting kerja. Tindaklanjuti laporan PPATK," kritik Prof Romli.

Soal rekening gendut puluhan petinggi Polri memang telah menjadi polemik sejak lama. Namun, hingga saat ini belum ada penuntasan berarti. Terlebih sudah hampir beberapa kali pergantian Kapolri. Padahal, berdasarkan keterangan informasi dari PPATK bahwa sejumlah perwira polisi diduga memiliki rekening gendut. Termasuk salah satunya dugaan rekening gendut Budi Gunawan.

Budi sendiri telah menampik hal tersebut. Bantahan soal rekening gendut Budi Gunawan juga telah ditampik pihak Mabes Polri. Adapun Budi diketahui merupakan ajudan Megawati Soekarnoputri saat Ketua Umum PDIP itu menjabat presiden RI periode 2001-2005. Budi juga pernah menjabat Kapolda Jambi dan Kapolda Bali. [sam]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya