Berita

Eddy Moeljono

Hukum

Sekda Bangkalan Diperiksa Penyidik KPK

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 12:36 WIB | LAPORAN:

. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Eddy Moeljono, diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (13/1). Dia akan diperiksa terkait dugaan suap jual beli gas alam di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menginformasikan pemeriksaan yang bersangkutan guna melengkapi berkas perkara Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka ABD," jelas Priharsa melalui pesan singkatnya.


Dalam perkara yang sama, penyidik KPK juga memanggil saksi lain yakni Abdur Rouf. Ajudan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron itu juga diperiksa untuk tersangka Antonio Bambang. Adapun Rouf juga berstatus sebagai tersangka di kasus itu.

Selain itu, ada Bahrudin yang merupakan Ketua RT di wilayah Fuad, H. A. Zaini, Mochamad Soetikno, serta Maryatul Kiptiah.

"Mereka juga saksi untuk tersangka ABD," jelas Priharsa.

Penyidik KPK juga memeriksa tersangka Antonio Bambang Djatmiko untuk tersangka Fuad Amin Imron. Diduga, pemeriksaan masih berkaitan dengan proses kontrak kerja sama antara PT Media Karya Sentosa dengan PD Sumber Daya (BUMD Bangkalan) dalam pendistribusian gas untuk PLTG Gili, hasil eksplorasi PT Pertamina HE yang dijual PT Pertamina EP.

Informasinya, kontrak tersebut penuh dengan keanehan. Dalam perjalanannya, PT MKS yang harusnya mendistribusikan gas itu untuk kepentingan warga Bangkalan, malah mengalihkan gas ke kilang elpiji milik mereka di Gresik, Jawa Timur. Sedangkan, PD Sumber Daya yang harusnya menjadi pendistribusi, tak kebagian jatah apa-apa, lantaran PT MKS memberi jatah untuk Fuad Amin, sang mantan Bupati Bangkalan.

Gas yang diterima dari PT Pertamina EP kemudian disulap PT MKS menjadi elpiji dan kondensat. Kondensat ini yang kemudian dijual ke Philips 66, perusahaan migas yang diduga berafiliasi dengan Kernel Oil Pte Ltd di Singapura. [sam]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya