Berita

Fary Djemy Francis

Wawancara

WAWANCARA

Fary Djemy Francis: Perlu Tidaknya Panja Insiden AirAsia Tergantung Pertemuan Dengan Menhub

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 10:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi V DPRtelah menetapkan jadwal pemanggilan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan sejumlah pihak terkait tragedi jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501.

Selain meminta penjelasan kepada berbagai pihak mengenai insiden itu, komisi perhubungan DPR akan ikut menginvestigasi insiden tersebut.

Ketua Komisi V DPR, Fary Djemy Francis mengungkapkan, jadwal pemanggilan terhadap Kemenhub dan sejumlah pihak terkait jatuhnya pesawat AirA­sia sudah diputuskan pimpinan Komisi V DPR. Menurutnya, sidang pertama bersama Kemen­hub dan sejumlah pihak terkait digelar Selasa (13/1, hari ini).


Selain Menteri Perhubungan, lanjutnya, pihaknya juga me­manggil berbagai komponen terkait, seperti BMKG, pemandu lalu lintas udara atau Air Traffic Controller (ATC), pihak bandara atau Angkasa Pura dan PT Indo­nesia Air Asia.

”Kami juga akan mengagenda­kan rapat kerja bersama Basar­nas,” ujar Fary Djemy Francis kepada Rakyat Merdeka, di Ge­dung DPR, Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan lengkapnya:

Apa masih merasa perlu membentuk panja insiden AirAsia itu?

Pertemuan dengan sejumlah pihak terkait itu menjadi landasan bagi kami untuk memutuskan perlu atau tidaknya pembentukan panitia kerja (panja) insiden jatuh­nya AirAsia QZ 8501.

Artinya, kita lihat hasil per­temuan besok (Selasa ini) den­gan menteri perhubungan (Men­hub). Sekarang ini kami belum memutuskan.

Apa informasi yang akan digali dalam rapat kerja ber­sama menteri perhubungan dan para pihak terkait itu?
Ada beberapa poin penting yang ingin kami klarifikasi, di antaranya izin terbang, prediksi cuaca yang tidak dimanfaatkan, isu seputar ATC, dan asuransi para korban.

Pemerintah telah melakukan penelusuran seputar masalah izin terbang, apa lagi yang ingin didalami?
Ini masalah paling krusial. Pesawat bisa terbang, tapi ke­menterian bilang izinnya tidak ada. Kenapa bisa kecolongan. Bagaimana pengawasan di ban­dara. Itu mau kami telusuri.

Bukankah Kemenhub sudah memberikan sanksi?
Soal sanksi yang mereka ber­ikan, kita memberi apresiasi. Tapi, Kemenhub kan tetap harus melakukan check and recheck. Jangan hanya mengandalkan operatornya. Mereka harus bisa menjelaskan, kenapa pesawat bisa terbang tapi tidak ada izinnya.

Selain menelusuri dan mengambil tindakan soal izin terbang, Kemenhub juga mengeluarkan aturan tiket baru, ini bagaimana?
Menurut saya kebijakan itu kurang strategis. Sebaiknya, men­teri perhubungan fokus untuk menerapkan prosedur keselamatan tanpa kompromi, dan melakukan pengawasan terus menerus. Buat apa mengeluarkan aturan baru yang berimbas pada maskapai berbiaya murah.

Saya melihat, tidak ada korela­si tiket murah dengan keselama­tan penumpang pesawat. Kesela­matan penerbangan merupakan bagian tersendiri yang langsung dimonitor Kemenhub. Ini lebih kepada manajemen maskapai dan kontrol pemerintah.

Apa yang harus dilakukan pemerintah?
Ya, fokus pada inti perso­alan. Pemerintah tidak boleh melakukan kompromi terhadap keselamatan transportasi. Pe­merintah harus disiplin dalam melakukan pengawasan. Jangan hanya melakukan pengawasan atau mengambil tindakan saat ada kejadian.

Mengenai evakuasi para korban, bagaimana penilaian DPR?
Kami mengapresiasi kinerja Basarnas dan sejumlah pihak yang ikut membantu proses pencarian dan evakuasi para korban. Mereka bisa menemu­kan dan mengangkat bagian pesawat, serta black box dalam waktu relatif singkat. Ini adalah prestasi. Ke depan, kita fokus untuk mengungkap penyebab teknis terjadinya kecelakaan dan melakukan berbagai upaya agar persitiwa serupa tidak terulang.

Artinya, DPR masih tetap memerlukan pembentukan panja?

Kita lihat nanti. Kami akan memutuskan hal itu setelah melakukan rapat dengan sejum­lah pihak terkait. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya