Berita

Hukum

Dirut PD Sumber Daya Dipanggil untuk Kasus Bangkalan

SENIN, 12 JANUARI 2015 | 13:16 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Moch Soetikno selaku Direktur Utama PD Sumber Daya. Dia menjadi saksi perkara dugaan suap jual beli gas alam di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Soetikno dimintai keterangan untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko dari pihak swasta selaku Direktur PT Media Karya Sentosa (PT MKS).

"Diperiksa sebagai saksi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (12/1).


Bersama Soetikno, penyidik juga memanggil saksi lain yaitu bendahara PD Sumber Daya Mariatul Kiptiyah, Direktur Keuangan PT MKS Peni Utami, dan Staf di SKK Migas Rudi Satwiko.

"Ada lagi Budi Indianto dan Andi Adhiani Rinsi dari unsur swasta. Mereka juga saksi untuk tersangka yang sama," kata Priharsa.

Selain itu, penyidik juga memeriksa kembali Antonio Bambang Djatmiko sebagai saksi untuk tersangka yang lain.

"Saksi untuk FAI (Fuad Amin Imron)," beber Priharsa.

Kuat dugaan, saksi-saksi itu kan dimintai keterangan seputar proses jual beli gas dan aliran uang yang diterima Fuad Amin. Sebab, kongkalikong PT MKS selaku perusahaan yang mengelola gas dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan terjadi bertahun-tahun. Dalam perjalanannya, PT MKS membayar imbalan atas pengelolaan kontrak gas tersebut kepada Fuad Amin selaku Ketua DPRD Bangkalan.

Jatah itu diterima setelah Fuad menerima PT MKS sebagai pengelola tunggal gas dari PLTG Gili. Padahal, PT MKS menjadi konsorsium bersama PD Sumber Daya yang merupakan BUMD Bangkalan dalam kontrak penggelolaan gas yang dibeli dari PT Pertamina EP.

Kasus suap Fuad terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014. KPK kemudian menetapkan tiga tersangka yakni Fuad Amin Imron, ajudan Fuad yang bernama Rauf, serta Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko.

Fuad dan Rauf diduga sebagai pihak penerima suap, sedangkan Antonio diduga sebagai pihak pemberi suap.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya