Berita

tb hasanuddin/net

Hukum

TB. Hasanuddin: Presiden Tidak Langgar Aturan Tunjuk Budi Gunawan

MINGGU, 11 JANUARI 2015 | 07:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penunjukan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo sudah sesuai prosedur yang berlaku dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi.

Hal ini dikatakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin pada Minggu pagi ( 11/1).

Alasannya mengatakan itu adalah, pertama, Komjen Pol Budi Gunawan adalah salah satu dari 5 calon yang diajukan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini pun sudah ditegaskan Menteri Sekretaria Negara, kemarin. Hasanuddin memastikan Kompolnas tidak asal mengajukan nama-nama tersebut, melainkan telah melalui tahap seleksi yang ketat.


"Kemudian dari lima orang calon tersebut, Jokowi memilih salah satu darinya sesuai dengan hak perogeratif yang dimilikinya sebagai Presiden,", ujarnya.

Proses selanjutnya, lanjut manta  Sekretaris Militer Presiden ini, presiden akan mengajukan nama calon ke DPR untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan pasal 11 ayat (1) UU 2/2002 Tentang Kepolisian.

"Sekali lagi tidak ada yang dilanggar presiden. Akan salah besar bila presiden mengajukan calon Kapolri di luar yang diusulkan oleh Kompolnas," tegasnya.

Mengenai masyarakat yang mengkritisi pencalonan Budi Gunawan, terutama menyangkut kasus rekening gendut, menurut dia itu terjadi berdasar penilaian subyektif.

"Isu soal rekening gendut itu sesungguhnya sudah sejak lama telah diklarifikasi oleh Kapolri lewat Kabareskrim Polri dan Irwasum Polri termasuk oleh Kompolnas saat seleksi tersebut, jadi dianggap sudah selesai," tegas dia.

Sekarang, karena proses pemilihan Kapolri sedang berjalan, Hasanuddin meminta publik memberi kesempatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri baru.

"Mari kita awasi kinerjanya langsung oleh rakyat demi kepentingan masyarakat, negara dan bangsa . Jangan ragu-ragu untuk mengkritisinya," pungkasnya.[wid]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya