Berita

tb hasanuddin/net

Hukum

TB. Hasanuddin: Presiden Tidak Langgar Aturan Tunjuk Budi Gunawan

MINGGU, 11 JANUARI 2015 | 07:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penunjukan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo sudah sesuai prosedur yang berlaku dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi.

Hal ini dikatakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin pada Minggu pagi ( 11/1).

Alasannya mengatakan itu adalah, pertama, Komjen Pol Budi Gunawan adalah salah satu dari 5 calon yang diajukan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini pun sudah ditegaskan Menteri Sekretaria Negara, kemarin. Hasanuddin memastikan Kompolnas tidak asal mengajukan nama-nama tersebut, melainkan telah melalui tahap seleksi yang ketat.


"Kemudian dari lima orang calon tersebut, Jokowi memilih salah satu darinya sesuai dengan hak perogeratif yang dimilikinya sebagai Presiden,", ujarnya.

Proses selanjutnya, lanjut manta  Sekretaris Militer Presiden ini, presiden akan mengajukan nama calon ke DPR untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan pasal 11 ayat (1) UU 2/2002 Tentang Kepolisian.

"Sekali lagi tidak ada yang dilanggar presiden. Akan salah besar bila presiden mengajukan calon Kapolri di luar yang diusulkan oleh Kompolnas," tegasnya.

Mengenai masyarakat yang mengkritisi pencalonan Budi Gunawan, terutama menyangkut kasus rekening gendut, menurut dia itu terjadi berdasar penilaian subyektif.

"Isu soal rekening gendut itu sesungguhnya sudah sejak lama telah diklarifikasi oleh Kapolri lewat Kabareskrim Polri dan Irwasum Polri termasuk oleh Kompolnas saat seleksi tersebut, jadi dianggap sudah selesai," tegas dia.

Sekarang, karena proses pemilihan Kapolri sedang berjalan, Hasanuddin meminta publik memberi kesempatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri baru.

"Mari kita awasi kinerjanya langsung oleh rakyat demi kepentingan masyarakat, negara dan bangsa . Jangan ragu-ragu untuk mengkritisinya," pungkasnya.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya