Berita

Hukum

Yasonna: Terpidana Mati Bisa Dieksekusi Asalkan Grasi Ditolak

JUMAT, 09 JANUARI 2015 | 21:03 WIB | LAPORAN:

Pemerintah bersama Kementerian dan Lembaga menghasilkan keputusan bersama tentang pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 tertanggal 6 Maret 2014.

Keputusan tersebut adalah bisa dilakukannya eksekusi terhadap terpidana mati. Dengan catatan, grasi terpidana mati tersebut telah ditolak.

"Bagi terpidana yang ditolak permohonan grasinya oleh presiden, eksekusi tetap dilaksanakan sesuai peraturan undang-undang yang berlaku," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di kantor Kemenkumham Jakarta, Jumat (9/1).


Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan hal serupa. "Kita akan langsung eksekusi. Intinya sepanjang mengajukan grasi dan ditolak, maka kita akan langsung mengeksekusinya," terangnya.

Soal dimana tempat eksekusi tersebut, Prasetyo masih enggan buru-buru menjelaskannya. "Kalau soal tempat kita akan lebih mempertimbangkan keamanan dan efektifitasnya. Intinya secepatnya," terang dia.

Soal dua terpidana mati perkara narkotika, Agus Hadi dan Pujo Lestari yang saat ini menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Prasetyo menghormati hal itu.

"Kita menghormati proses yang sedang berlangsung," demikian Prasetyo.[wid] 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya