Berita

rmol

Geng Motor yang Merusak Kantor Kabar Priangan Akhirnya Berhasil Dibekuk

RABU, 07 JANUARI 2015 | 01:33 WIB | LAPORAN:

. Setelah melakukan pencarian selama hampir satu pekan, akhirnya 15 kawanan geng motor yang melakukan pengrusakan Kantor Redaksi Harian Umum Kabar Priangan, berhasil dibekuk (Selasa, 6/1). Sementara 10 orang lagi masih dalam pencarian Unit Resmob Satreskrim Polresta Tasikmalaya. Dari 15 orang yang diamanan mereka rata-rata pelajar SMA, SMK dan SMP.

Selain mengamankan barang bukti berupa bongkahan batu, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk merusak kantor media lokal tersebut.

Dalam pemeriksaan terungkap ternyata pengrusakan ini dipicu dari perang antar geng. Ya, sebelumnya seorang geng motor XTC ditusuk oleh kawanan geng motor BSC pertengan Desember tahun lalu. Pihak XTC tidak melaporkan kasus penusukan tersebut ke polisi. Tapi memilih jalur balas dendam. Malam pergantian tahun baru menjadi momen untuk menuntaskan dendam mereka.


Sebelum sampai di kantor Kabar Priangan, kawanan ini mensweefing kawasan alun alun Kota Tasikmalaya. Disana mereka mencari anggota BSC. Tapi tidak ditemukan. Menjelang subuh tersiar kabar jika kawanan geng motor BSC tengah nongkrong di depan kantor Kabar Priangan.

Kawanan ini akhirnya menuju kesana. Kedatangan geng motor XTC membuat para pemuda yang tengah nongkrong disana kalang kabut. Sebagian masuk kantor Kabar Priangan. Para penyerang mengejar ke dalam. Mereka pun memecahkan kaca kaca jendela kantor tersebut. Tak hanya itu Sembilan sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dirusak. Warga yang melintas pun jadi sasaran aksi brutal geng motor ini. Setelah puas, mereka meninggalkan lokasi kejadian.

Adalah Aji Galon yang memimpin penyerangan ini. Polisi mengetahui ada keterlibatan Aji Galon setelah memintai keterangan dari sejumlah korban dan saksi. Selang lima hari kemudian, Aji ditangkap. Dari sana muncul nama nama lainnya. Polisi pun terpaksa menjemput sebagian pelaku di sekolahnya.

Menurut Kapolresta Tasikmalaya AKBP Noffan Widyayoko menyebutkan pertikaian antara dua geng motor yang menyebabkan kantor Kabar Priangan rusak hanya­lah imbas dari penyerangan salah satu geng motor terhadap geng lain yang mereka anggap sebagai musuhnya yang saat itu sedang berada di halaman kantor tersebut.

"Disitu salah satu anggota geng yang diserang ber­sembunyi di kantor, sehingga mereka berusaha mencari­nya ke dalam," kata Kapolresta.

Dalam kasus ini para pelaku dijerat pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Terkait dengan pelaku yang masih berstatus pelajar dan dibawah umur, polisi akan mengacu kepada aturan yang berlaku yakni Undang-Undang perlindungan anak.

"10 orang pelaku yang masih buron, targetnya hari ini semuanya sudah kami tangkap," ucap Kapolresta.

Nama Aji Galon dikalangan geng motor memang sudah malang melintang. Selain sempat masu penjara akibat aksi penyerangan terhadap rivalnya, dia juga dikenal sadis. Aji Galon yang aslinya warga Petir Dadaha Tawang Kota Tasikmalaya, sebelumnya sempat diburu Forum Paseh Bersatu, terkait penganiayaan. [ysa]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya