Kementerian Perhubungan Indonesia melarang pesawat AirAsia QZ8501 yang melayani rute Surabaya menuju Singapura terbang pada hari Minggu (28/12) ketika kecelakaan terjadi.
Mengapa pesawat itu tetap terbang? Siapa yang mengizinkannya tinggal landas menuju negeri tetangga, Singapura?
Bila Indonesia melarang pesawat itu berangkat dari Surabaya di Indonesia menuju Singapura, bagaimana dengan Singapura?
Ternyata Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengizinkan AirAsia yang dipiloti Kapten Iriyanto itu untuk terbang menuju Singapura.
Seperti dikutip dari
Strait Times, pihak CAAS mengatakan, pesawat yang melayani rute internasional memerlukan izin dari dua pihak, otoritas dari negara asal keberangkatan dan otoritas dari negara tujuan kedatangan.
Menurut CAAS, AirAsia QZ8501 melayani penerbangan Surabaya menuju Singapura sebanyak empat kali dalam sepekan yakni di hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu. Untuk penerbangan di hari Minggu pesawat tiba pada pukul 08.30 waktu setempat, dan kembali ke Surabaya pada pukul 14.10 waktu setempat. Surabaya satu jam lebih dahulu daripada Indonesia.
Aplikasi jadwal penerbangan yang diajukan AirAsia kepada pihak CAAS itu disetujui untuk periode 26 Oktober hingga 28 Maret.
Penerbangan harian itu disetujui karena merupakan hak perjalanan udara di bawah persetujuan pelayanan udara kedua negara. Alasan lain karena slot untuk pesawat mendarat di Changi, Singapura, tersedia.
Juga disebutkan bahwa maskapai penerbangan bisa menyesuaikan frekuensi penerbangan berkaitan dengan permintaan pasar atau kebutuhan operasional.
[dem]