Berita

Hukum

Uskup Agung Jakarta Tak Setuju Hukuman Mati

KAMIS, 25 DESEMBER 2014 | 13:02 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jika merujuk ajaran gereja, maka hukuman mati sudah seharusnya ditiadakan. Ini karena tidak seorang pun berhak atas nyawa seorang lainnya.

Begitu jawaban Uskup Agung Mgr Ignatius Suharyo saat ditanya soal kebijakan hukuman mati yang akan diterapkan pemerintah terhadap para bandar narkoba.

Alasan kedua, lanjutnya, di negara-nagara lain hukuman semacam ini  masih pro dan kontra. Negara yang menerima kebijakan ini juga sangat selektif dan hati dalam menerapkan.


"Ketiga, seorang bandar narkoba yang sudah diputuskan bersalah harus dieksekusi, mereka kan belum tentu bersalah?" sambungnya dalam konferensi pers di Gereka Paroki Katedral, Jakarta (Kamis, 25/12).

Dijelaskan Ignatius bahwa teori pembalasan yang diterapkan atau kejahatan dibalas setimpal dengan tingkat kejahatannya itu tidak bagus. Rehabilitasi, kata dia, jauh lebih baik dalam menangani hal ini.

"Hukuman mati tidak sejalan dengan pengurangan tindak kejahatan. Ini terbukti di Tiongkok. Rehabilitas jauh lebih baik," sambungnya.

Ia lebih lanjut menjabarkan mengenai esensi bahwa bandar narkoba harus dipertimbangkan alasan mengapa mereka harus menjadi bandar. Menurutnya, kalau ada pekerjaan yang lebih layak para bandar narkoba dipastikan tidak akan terjerumus ke situ.

"Kalau aman, nyaman, dan sejahtera saya rasa tidak ada yang mau jadi bandar. Siapa coba yang mau?" lanjut Ignatius.

"Gebyak uyah (menabur garam) seperti itu tidak menjamin kebenaran, harus dikaji satu persatu," tandasnya.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya