Berita

Hukum

Direktur PT Winangkit Karya Mulia dan 4 Staf HK Dipanggil Penyidik

JUMAT, 19 DESEMBER 2014 | 12:48 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat staf PT Hutama Karya, yakni Narwatri Kurniasih, Ikin Sodiqin, Andri Budi Setyawan, dan M. Zaim Susilo. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Diklat Pelayaran di Sorong, Papua oleh Kemenhub tahun Anggaran 2011.

"Diperiksa untuk tersangka BRK (Budi Rahmat Kurniawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Prihasra Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (19/12).

Dalam perkara yang sama, penyidik KPK juga memanggil, Federicus Eka Wahyu, Direktur PT Winangkit Karya Mulya. Dia juga akan dimintai keterangan dalam kasus yang sama.


"Mereka juga diperiksa untuk tersangka BRK," terang Priharsa.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Pertama adalah BRK (Budi Rachmat Kurniawan). Saat proyek berjalan, dia menjabat sebagai General Manager PT HK (Persero). Dari perhitungan sementara ditemukan kerugian negara sebesar Rp 24,2 miliar, dari nilai proyek Rp 70 miliar.

BRK disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya, dua pegawai negeri sipil dari Satuan Kerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan juga menjadi tersangka. Mereka adalah SG dan IR.

SG diketahui adalah Sugiharto. Dia adalah Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek itu. Sementara IR adalah Irawan. Dia merupakan ketua panitia pengadaan barang dan jasa menangani proyek itu.

Keduanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya