Berita

gedung kpk/net

Hukum

Eks Dirjen Pelayanan Haji dan Umroh Diperiksa Lagi

KAMIS, 18 DESEMBER 2014 | 13:23 WIB | LAPORAN:

. Bekas Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag), Slamet Riyanto kembali bersaksi di penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan, Slamet akan diperiksa untuk mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang sudah menjadi tersangka di kasus itu.

"Yang bersangkutan (Slamet Riyanto) menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Kamis (18/12).


Kata Priharsa, pemanggilan Slamet ini bukan kali pertama. Dia sudah diperiksa KPK pada 26 September 2014 lalu. Slamet menduduki kursi Dirjen PHU Kemenag sebelum Anggito Abimanyu. Anggito menggantikan Slamet pada Agustus tahun 2012 lalu.

Dilanjutkan Priharsa, di luar Slamet, penyidik KPK juga memanggil pihak lainnya sebagai saksi yaitu M. Khanif, mantan Kepala Seksie Akomodasi Haji Kemenag. Termasuk saksi lainnya bernama Ujang.

Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2011-2012, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka sejak, Kamis, 22 Mei 2014 saat masih menjabat Menteri Agama. Dia ditetapkan tersangka dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana juncto pasal 65 KUHPidana. Dia dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum selaku Menteri Agama terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Suryadharma kemudian mundur dari jabatannya selaku Menteri Agama pasca ditetapkan tersangka. [rus]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya