Berita

Hukum

Abraham Samad: Penarikan Jaksa Mengganggu Ritme Pemberantasan Korupsi

SENIN, 15 DESEMBER 2014 | 22:09 WIB | LAPORAN:

Rencana Kejaksaan Agung memanggil jaksa-jaksa yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik Abraham Samad. Ketua KPK menganggap rencana itu akan mengganggu kinerja pemberantasan korupsi.

"Jaksa-jaksa yang sudah ditempatkan di KPK adalah jaksa-jaksa yang sudah mempunyai komitmen yang kuat, punya integritas yang kuat. Jadi kalau tiba-tiba saja ditarik dan ternyata kekosongan itu tidak diberikan, berarti itu juga sebenarnya mengganggu ritme pemberantasan korupsi," kata Samad di Kantor KPK Jakarta, Senin (15/12).

Samad berharap Korps Adhyaksa benar-benar berpikir terkait rencana tersebut. Sebab, dampaknya akan mengganggu kasus-kasus yang penanganannya sudah berjalan.


Disisi lain, Samad belum mau menyimpulkan penarikan para jaksa itu sebagai upaya melemahkan KPK. Dia lagi-lagi cuma bilang penarikan jaksa akan mengganggu ritme KPK.

Samad jelaskan, membangun integritas jaksa di KPK tidak mudah dan perlu waktu. Salah satunya untuk melakukan penyesuaian terhadap kasus-kasus yang ditangani.

"Itu yang menurut saya mengganggu ritme," sambungnya.

Samad juga mengatakan KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi. Perlu ada dukungan dari lembaga penegak hukum lain.

Seperti diketahui, ada 96 jaksa dari Kejaksaan yang ditempatkan di KPK. Pihak Kejaksaan belum menyebut secara detil berapa banyak jaksa yang akan ditarik.

Keinginan Kejaksaan untuk menarik kembali jaksa-jaksa di KPK karena banyaknya kasus yang mereka tangani. Dengan menarik jaksa-jaksa yang berkualitas maka akan semakin memperkuat kinerja Kejaksaan. [dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya