Berita

Hukum

Abraham Samad: Penarikan Jaksa Mengganggu Ritme Pemberantasan Korupsi

SENIN, 15 DESEMBER 2014 | 22:09 WIB | LAPORAN:

Rencana Kejaksaan Agung memanggil jaksa-jaksa yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik Abraham Samad. Ketua KPK menganggap rencana itu akan mengganggu kinerja pemberantasan korupsi.

"Jaksa-jaksa yang sudah ditempatkan di KPK adalah jaksa-jaksa yang sudah mempunyai komitmen yang kuat, punya integritas yang kuat. Jadi kalau tiba-tiba saja ditarik dan ternyata kekosongan itu tidak diberikan, berarti itu juga sebenarnya mengganggu ritme pemberantasan korupsi," kata Samad di Kantor KPK Jakarta, Senin (15/12).

Samad berharap Korps Adhyaksa benar-benar berpikir terkait rencana tersebut. Sebab, dampaknya akan mengganggu kasus-kasus yang penanganannya sudah berjalan.


Disisi lain, Samad belum mau menyimpulkan penarikan para jaksa itu sebagai upaya melemahkan KPK. Dia lagi-lagi cuma bilang penarikan jaksa akan mengganggu ritme KPK.

Samad jelaskan, membangun integritas jaksa di KPK tidak mudah dan perlu waktu. Salah satunya untuk melakukan penyesuaian terhadap kasus-kasus yang ditangani.

"Itu yang menurut saya mengganggu ritme," sambungnya.

Samad juga mengatakan KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi. Perlu ada dukungan dari lembaga penegak hukum lain.

Seperti diketahui, ada 96 jaksa dari Kejaksaan yang ditempatkan di KPK. Pihak Kejaksaan belum menyebut secara detil berapa banyak jaksa yang akan ditarik.

Keinginan Kejaksaan untuk menarik kembali jaksa-jaksa di KPK karena banyaknya kasus yang mereka tangani. Dengan menarik jaksa-jaksa yang berkualitas maka akan semakin memperkuat kinerja Kejaksaan. [dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya