Rencana Kejaksaan Agung memanggil jaksa-jaksa yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik Abraham Samad. Ketua KPK menganggap rencana itu akan mengganggu kinerja pemberantasan korupsi.
"Jaksa-jaksa yang sudah ditempatkan di KPK adalah jaksa-jaksa yang sudah mempunyai komitmen yang kuat, punya integritas yang kuat. Jadi kalau tiba-tiba saja ditarik dan ternyata kekosongan itu tidak diberikan, berarti itu juga sebenarnya mengganggu ritme pemberantasan korupsi," kata Samad di Kantor KPK Jakarta, Senin (15/12).
Samad berharap Korps Adhyaksa benar-benar berpikir terkait rencana tersebut. Sebab, dampaknya akan mengganggu kasus-kasus yang penanganannya sudah berjalan.
Disisi lain, Samad belum mau menyimpulkan penarikan para jaksa itu sebagai upaya melemahkan KPK. Dia lagi-lagi cuma bilang penarikan jaksa akan mengganggu ritme KPK.
Samad jelaskan, membangun integritas jaksa di KPK tidak mudah dan perlu waktu. Salah satunya untuk melakukan penyesuaian terhadap kasus-kasus yang ditangani.
"Itu yang menurut saya mengganggu ritme," sambungnya.
Samad juga mengatakan KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi. Perlu ada dukungan dari lembaga penegak hukum lain.
Seperti diketahui, ada 96 jaksa dari Kejaksaan yang ditempatkan di KPK. Pihak Kejaksaan belum menyebut secara detil berapa banyak jaksa yang akan ditarik.
Keinginan Kejaksaan untuk menarik kembali jaksa-jaksa di KPK karena banyaknya kasus yang mereka tangani. Dengan menarik jaksa-jaksa yang berkualitas maka akan semakin memperkuat kinerja Kejaksaan.
[dem]