Berita

udar pristono/net

Hukum

MISTERI TRANSJAKARTA

Kuasa Hukum: Udar Ditahan Tanpa Bukti Awal

SENIN, 15 DESEMBER 2014 | 20:17 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung telah menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, terkait kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013.

Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Udar memastikan bahwa penahanan kliennya sarat nuansa politis. Salah satunya terkait pencalonan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebagai calon presiden di Pemilu 2014 kala itu.

"Kasus ini jatuhnya pada perdata bukan pidana. Ini kepentingannya politik di zaman SBY, mungkin bargaining buat menekan Jokowi karena memakai instrumen Kejagung bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelasnya dalam seminar bertajuk 'Kajian Hukum Atas Kasus Transjakarta' di kampus Universitas Bung Karno, Jakarta, Senin (15/12).


Bahkan, lanjutnya, penahanan Udar juga tanpa disertai predicate crime atau bukti awal yang cukup sebagaimana yang dituduhkan dalam tindak pidana pencucian uang.

"Tidak ada itu uangnya. Saya tanya mana uangnya, jawaban Kejagung katanya rahasia, nanti di pengadilan," beber Eggi.

Selain itu, penahanan Udar juga melenceng dari pasal 21 KUHAP. Di mana, seseorang bisa ditahan saat penanganan kasusnya sudah pada tahap penuntutan, bukannya masih di tahap penyidikan.

Eggi juga memertanyakan alasan penahanan Udar oleh Kejagung. Pasalnya, selaku kepala Dinas Perhubungan, kliennya itu hanya menjalankan perintah Gubernur Jokowi dalam proyek pengadaan bus Transjakarta.

"Fakta-fakta hukum di lapangan tidak ada yang dikorupsi oleh Udar," tegasnya.[dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya