Berita

Hukum

KY: MK Tidak Proporsional Mengkritik Pembentukan Pansel

SENIN, 15 DESEMBER 2014 | 18:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Yudisial (KY) menyayangkan sikap petinggi Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak proposional menyampaikan keberatan atas penunjukan dua anggota Panitia Seleksi (pansel) calon Hakim MK, Refly Harun dan Todung Mulya Lubis.

Menurut Komisioner KY, Taufiqurrohman Syahuri, MK seharusnya menyuarakan keberatannya melalui Dewan Etik, bukan malah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kekhawatiran institusi MK kepada dua orang tim pansel cakim MK bentukan presiden dapat dipahami, tapi sayang tidak proporsional. Seharusnya yang tepat menyuarakan itu Dewan Etik sebagai pengawal etik hakim MK," ujar Taufiq kepada wartawan, Senin (15/12).


Taufiq mengatakan, sebaiknya tidak langsung menuding individu advokat yang jadi anggota Pansel calon hakim MK adalah tidak independen. Pansel calon hakim MK diyakininya sudah memenuhi syarat-syarat dalam undang-undang.

"Apalagi pansel yang dibentuk Presiden itu sudah memenuhi persyaratan UU MK yakni akuntabel, obyektif melibatkan pihak luar presiden, transparan, dan partisipatif. Berbeda dengan pansel di Mahkamah Agung," ujar Taufiq.

Sebelumnya, MK menyatakan keberatan atas ditetapkannya Refly Harun dan Todung Mulya Lubis sebagai anggota Pansel Hakim Konstitusi oleh Presiden Jokowi. Keberatan MK terhadap Refly Harun dan Todung Mulya Lubis sebagai anggota Pansel Hakim Konstitusi lantaran keduanya adalah advokat yang aktif beracara di MK.

Berdasarkan Keppres 51 tahun 2014, tim Pansel sudah ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk mencari pengganti Hamdan Zoelva. Tim Pansel terdiri dari 7 orang dan didampingi dua menteri (Menseneg dan Menkumham) sebagai pengarah.

Ketujuh orang tersebut adalah Saldi Isra (pakar hukum tata negara), Refly Harun (pakar hukum tata negara), Harjono (mantan hakim MK), Widodo (profesor hukum asal universitas Jember), Satya Renanto (profesor hukum UI), Todung Mulya Lubis (pengamat hukum) dan Maruarar Siahaan (mantan hakim MK). [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya