Berita

Hukum

KY: MK Tidak Proporsional Mengkritik Pembentukan Pansel

SENIN, 15 DESEMBER 2014 | 18:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Yudisial (KY) menyayangkan sikap petinggi Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak proposional menyampaikan keberatan atas penunjukan dua anggota Panitia Seleksi (pansel) calon Hakim MK, Refly Harun dan Todung Mulya Lubis.

Menurut Komisioner KY, Taufiqurrohman Syahuri, MK seharusnya menyuarakan keberatannya melalui Dewan Etik, bukan malah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kekhawatiran institusi MK kepada dua orang tim pansel cakim MK bentukan presiden dapat dipahami, tapi sayang tidak proporsional. Seharusnya yang tepat menyuarakan itu Dewan Etik sebagai pengawal etik hakim MK," ujar Taufiq kepada wartawan, Senin (15/12).


Taufiq mengatakan, sebaiknya tidak langsung menuding individu advokat yang jadi anggota Pansel calon hakim MK adalah tidak independen. Pansel calon hakim MK diyakininya sudah memenuhi syarat-syarat dalam undang-undang.

"Apalagi pansel yang dibentuk Presiden itu sudah memenuhi persyaratan UU MK yakni akuntabel, obyektif melibatkan pihak luar presiden, transparan, dan partisipatif. Berbeda dengan pansel di Mahkamah Agung," ujar Taufiq.

Sebelumnya, MK menyatakan keberatan atas ditetapkannya Refly Harun dan Todung Mulya Lubis sebagai anggota Pansel Hakim Konstitusi oleh Presiden Jokowi. Keberatan MK terhadap Refly Harun dan Todung Mulya Lubis sebagai anggota Pansel Hakim Konstitusi lantaran keduanya adalah advokat yang aktif beracara di MK.

Berdasarkan Keppres 51 tahun 2014, tim Pansel sudah ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk mencari pengganti Hamdan Zoelva. Tim Pansel terdiri dari 7 orang dan didampingi dua menteri (Menseneg dan Menkumham) sebagai pengarah.

Ketujuh orang tersebut adalah Saldi Isra (pakar hukum tata negara), Refly Harun (pakar hukum tata negara), Harjono (mantan hakim MK), Widodo (profesor hukum asal universitas Jember), Satya Renanto (profesor hukum UI), Todung Mulya Lubis (pengamat hukum) dan Maruarar Siahaan (mantan hakim MK). [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya