Berita

Hukum

Kuasa Hukum Tutut Curiga Majelis BANI Tidak Independen

RABU, 10 DESEMBER 2014 | 14:43 WIB | LAPORAN:

Majelis Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang menangani perkara sengketa TPI antara PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut), selayaknya bersikap independen.

Kuasa hukum Mbak Tutut, Harry Ponto menilai ada indikasi majelis BANI telah berpihak kepada pemohon.

"Indikasi bahwa majelis BANI telah berpihak kepada pemohon dapat dilihat bahwa sedikitnya dalam dua kali persidangan Ketua BANI yang juga menjadi ketua majelis menyatakan BANI tidak terikat pada putusan MA," kata Ponto di Jakarta.


Bahkan, lanjut Ponto, BANI membolehkan adanya dualisme direksi PT TPI. Padahal, berdasarkan hukum dan putusan MA, sudah jelas Dandy Rukmana dan M. Jarman sebagai direksi yang sah.

"Padahal sudah jelas PK dari termohon ditolak dan klien kami memenangkannya soal TPI itu, tapi mengapa dengan seenaknya putusan MA itu tidak bisa digunakan," tegasnya.

Dari persidangan juga, masih kata dia, terdapat cukup bukti otentik yang menimbulkan keraguan bahwa arbiter akan melakukan tugasnya tidak secara bebas dan  berpihak dalam mengambil keputusan.

"Mohamad Jarman (salah satu termohon dalam Perkara BANI) mengajukan tuntutan hak ingkar ke PN Jakarta Selatan agar Majelis Arbiter dapat diganti berdasarkan Pasal 25 ayat (1) UU No. 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa," paparnya.

Ia menambahkan, sekali pun telah ada putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap, PT Berkah Karya Bersama mengajukan permohonan arbitrase ke BANI, di mana Berkah meminta BANI menyatakan tidak sah akta yang telah dinyatakan sah oleh MA. Kemudian meminta BANI menyatakan sah akta-akta yang dinyatakan tidak sah oleh MA.

"Dengan demikian, BANI hendak dijadikan sebagai lembaga banding atas putusan Mahkamah Agung," katanya.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya