Berita

foto:net

ITW: Gagal, Polri Harus Evaluasi Operasi Zebra!

RABU, 10 DESEMBER 2014 | 09:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polri didesak untuk mengevaluasi pelaksanaan operasi Zebra dan berbagai bentuk operasi lalu lintas lainnya. Sebab, tidak ada jaminan operasi yang digelar bisa meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat. Bahkan, sebagian masyarakat menganggap operasi yang dilakukan Polri itu untuk mempersulit kegiatannya.
 
"Operasi Zebra membuktikan Polri gagal mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas," ujar Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Rabu (10/12).
 
Menurutnya, kegagalan tersebut terbukti dari hasil operasi Zebra selama 14 hari sejak 26 Nopember-9 Desember 2014 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Hanya dengan waktu yang relatif singkat, jumlah pengendara yang ditindak karena melanggar aturan sebanyak 80.960 ribu, sedangkan yang mendapat teguran mecapai 14.343 pengendara. Sementara jumlah kecelakaan sebanyak 112 peristiwa atau meningkat 12 persen dari operasi Zebra 2013 yang hanya 100 peristiwa.


Kemudian jumlah korban kecelakaan saat operasi Zebra 2014 tercatat sebanyak 136 korban sedangkan operasi Zebra 2013 sebanyak 123 orang, artinya terjadi peningkatan 10,57 persen. Tidak hanya itu, jumlah korban yang meninggal dan luka berat maupun luka ringan terus meningkat.
 
"Kalau jumlah pelanggaran, kecelakaan terus meningkat lalu apakah operasi Zebra bisa dikatakan efektif. Sebaiknya Polri segera melakukan evaluasi," tegas Edison.
 
Selain itu, ITW meminta kepada pimpinan Polri agar perwira Polri yang menduduki jabatan sebagai Dirlantas di seluruh wilayah Indonesia adalah sosok yang benar-benar memahami dan memiliki kepedulian serta kemampuan mewujudkan Kamseltibcar. Bukan perwira yang hanya berorientasi pada kegiatan registrasi dan identifikasi semata. Tetapi seorang perwira yang mampu memotivasi semua elemen masyarakat untuk menjadikan tertib lalu lintas sebagai budaya dan potret modrenisasi.
 
Sebab, Edison mengingatkan, UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan, Polri bertanggungjawab untuk mewujudkan dan memelihara keamanan lalu lintas. Amanat itu dapat diwujudkan, tidak hanya dengan melakukan penindakan, atau menjatuhkan sanksi, atau dengan menggelar operasi. Sebab, ada juga sebagian masyarakat menganggap penegakan hukum atau operasi yang digelar kepolisian hanya untuk mencari-cari kesalahan sehingga mempersulit aktivitasnya.
 
"Kepolisian juga harus memahami kondisi itu, dan berupaya agar masyarakat mengerti bahwa tindakan polisi untuk mewujudkan ketertiban demi keselamatan masyarakat di jalan raya," ujar Edison.
 
Menurut Edison, meningkatkan kesadaran masyarakat akan lebih efektif, jika Polri mendorong dan memberikan peran penting kepada kelompok atau lembaga-lembaga masyarakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang terkait dengan tertib lalu lintas. Kemudian meningkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan seperti melalui pendidikan, pelatihan, bimbingan dan penyuluhan. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya