Berita

Yanuar Prihatin/net

Politik

Sudah Saatnya DPR Jadi Lokomotif Pemberantasan Korupsi

RABU, 10 DESEMBER 2014 | 06:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemberantasan korupsi di Indonesia secara umum sudah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun tentu saja upaya-upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan oleh semua pihak, terutama lembaga-lembaga yang berkaitan langsung dengan tugas dan kewenangan ini. Salah satu lembaga yang diharapkan berperan nyata sebagai agen pemberantasan korupsi adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Yanuar Prihatin mengkomentari momentum Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh setiap 9 Desember, seperti dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (10/12).

Menurutnya, sudah saatnya DPR menjadi lokomotif pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Selama ini citra DPR dianggap buruk oleh publik sebagai sarang korupsi sebagai akibat banyaknya kasus korupsi yang melibatkan politisi Senayan. Citra buruk ini harus diperbaiki sehingga ke depan DPR benar-benar menjadi lembaga negara yang bersih, berwibawa dan bermartabat.


"DPR bukan lagi kumpulan para pemburu proyek, mafia anggaran, pemeras calon-calon pimpinan badan-badan/komisi-komisi negara dan pelindung politisi koruptor. Masyarakat kini menghendaki agar DPR bisa berperan lebih nyata dalam mengerem laju korupsi di Indonesia," tegas Yanuar.

Caranya, jelas anggota dewan dapil Jawa Barat X ini, gampang. Pertama, anggota DPR harus punya niat kuat untuk menolak korupsi, tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang mengarah korupsi, melaporkan kasus-kasus yang diduga berbau korupsi, dan membuka diri untuk bisa bekerjasama dengan lembaga atau pihak lain yang berwenang atau concern dengan masalah korupsi, pikiran-pikiran koruptif harus dibuang, setidaknya dikendalikan.

"DPR tidak bisa menjadi lokomotif pemberantasan korupsi jika citra diri anggota DPR tidak diperbaiki menjadi agen anti korupsi," ujar Yanuar.

Kedua, memaksimalkan fungsi anggaran yang melekat pada DPR. Pembahasan anggaran dengan pemerintah harus bebas dari niat untuk merampok uang negara, tidak mencari-cari celah atau peluang untuk bisa korupsi saat pembahasan anggaran. Bahkan sebaliknya, DPR bisa mendeteksi sejak dini celah-celah korupsi anggaran negara yang diajukan pemerintah.

Ketiga, pelaksanaan fungsi legislasi juga harus dibebaskan dari pengaruh-pengaruh pihak luar yang ingin memanfaatkan undang-undang untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok. Anggota DPR tidak menempatkan diri sebagai agen titipan pihak lain yang memperjuangkan kepentingan sempit dan koruptif dalam proses legislasi di DPR.

Keempat
, anggota DPR juga bisa mencegah munculnya korupsi di lingkungan DPR sendiri, terutama kegiatan-kegiatan di dalam DPR  berupa pengadaan barang dan jasa yang memang rawan mark up dan korupsi. Agak lucu, anggota DPR bicara korupsi ke luar tapi kegiatan berpotensi korupsi di dalam DPR malah luput dari perhatian.

"Dalam memperingati hari Antikorupsi Sedunia, pantas dan wajar jika DPR juga refleksi diri dan melakukan otokritik tentang posisi dan perannya dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indionesia. DPR jangan lagi mengulang kesalahan lama yang berakibat fatal bagi masa depan Indonesia yang bebas korupsi. Sekarang waktu yang tepat bagi DPR baru untuk berbenah dan memperbaiki citra dirinya di tahun 2015 dan tahun-tahun berikutnya," demikian Yanuar. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya