Berita

HB Paliudju/net

Hukum

Kejagung: Tidak Ada Jemput Paksa Mantan Gubernur Sulteng

RABU, 10 DESEMBER 2014 | 00:39 WIB | LAPORAN:

Mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga eks Ketua Dewan Pembina DPW Partai Nasdem Sulteng, HB Paliudju, dijebloskan ke tahanan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulteng, Selasa petang (9/12).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Tony T. Spontana, menegaskan, penahanan terhadap Paliadju terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran operasional Provinsi Sulteng tahun 2006-2011.

"Benar, Kejati Sulteng hari ini (Selasa) menahan mantan Gubernur Sulteng Paliudju terkait penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran 2006- 2011," kata Kapuspenkum dalam keterangan persnya.


Tony menambahkan, tidak ada penjemputan paksa dalam penahanan Paliadju, yang kini dititipkan di Rutan Maesa Palu.

"Tidak ada penjemputan paksa. Yang bersangkutan ditahan setelah diperiksa selama sekitar 5 jam di Kejati Sulteng," jelasnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng, Sudirman Syarif, menerangkan bahwa penahanan terhadap Paliudju dimaksudkan untuk mempermudah proses hukum.

Paliudju ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang sebelumnya menjerat mantan Bendahara Gubernur Rita Sahara. Rita yang merupakan adik ipar Paliudju kini tengah menjalani persidangan dan dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa.

Menurut Sudirman, Paliudju merupakan aktor utama dalam dugaan penyalahgunaan dana operasional Pemprov Sulteng. Kasus ini sendiri mencuat pada November 2013 lalu, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan TPPU di PT Bank Sulteng. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya