Berita

Lagi, Pejabat Pemprov DKI Ditahan Karena Terseret Korupsi

SELASA, 09 DESEMBER 2014 | 18:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Satu lagi pejabat di lingkungan Pemprov Jakarta ditahan karena terseret kasus korupsi. Kali ini giliran Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Tri Hendro S yang ditahan.

Kepastian mengenai penahanan Tri Hendro disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony T Spontana. Dalam keterangan pers yang diterima redaksi sesaat lalu, Tony menjelaskan penahanan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal angkutan penyeberangan Kepulauan Seribu pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2012 dan 2013.
 
"Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan No. Print-38/F.2/Fd.1/12/2014, tanggal 9 Desember 2014," terang Tony.


Penahanan Tri Hendro, dijelaskan Tony, terhitung sejak surat perintah penahanan ditandatangani. Tri yang dalam kasus ini berstatus tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Terkait kasus ini penyidik telah menetapkan lima tersangka, empat di antaranya pegawai Dishub DKI Jakarya dan satu tersangka lainnya dari pihak rekanan. Empat pegawai Dishub itu yakni Drajat Adhyaksa, Kepala Seksi Sarana Prasarana Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Kamaru Zaman Budyanto (KZB), dan dua pejabat di Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhan yakni THS, dan BU. Selain di kasus ini, Drajat Adhyaksa juga menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013.

Satu tersangka dari pihak rekanan adalah pengusaha kapal dari PT Sanur Marindo Shipyard, Amru Bentara Siregar.

Sebelumnya penyidik menahan Kamaru Zaman Budiyanto.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya