Berita

foto:net

Hukum

Polres Jakut Diminta Tegas Demi Selamatkan Ribuan Karyawan MSS

SENIN, 08 DESEMBER 2014 | 01:53 WIB | LAPORAN:

. PT Multiline Shipping Service (MSS) mengaku mengalami kerugian besar karena ulah beberapa orang yang tidak bertanggung jawab. MSS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang transportasi khususnya kontainer.

Orang yang tidak bertanggung jawab tersebut berinisial AU, RG dan AU. Ketiganya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) atas tindak penipuan dan pencemaran nama baik.

Salah satu staff legal (hukum) PT MSS, Wisnu pun berharap kepolisian, khususnya Kapolres Jakut untuk bisa menegakkan hukum dengan tegas dan jangan takut intervensi.


"Ini kami dengar akan ada penangguhan para tersangka itu. Kami takut mereka nanti bisa berbuat kejahatan baru lagi," kata Wisnu kepada wartawan saat konfrensi pers di Jakarta, Minggu (7/12).

Wisnu pun membeberkan ketiga tersangka melakukan pencemaran nama baik dengan cara menyebarluaskan informasi bahwa Direktur Utama PT MSS telah keluar dari perusahaan dan tidak menjabat lagi sebagai Dirut melalui media sosial dan berupa email kepada para klien PT MSS dan karyawan.

Cara tersebut digunakan agar mereka dapat menguasai perusahaan dengan cara menggelapkan dokumen perusahaan, BPKB kendaraan bermotor, sertifikat tanah bahkan membekukan kredit PT MSS di beberap bank.

"Saat ini perusahaan mengalami kerugian triliunan rupiah. Makanya kami ingin agar Polres Jakarta Utara jangan berikan titik terang soal kasus hukum ini. Ini soal menyelamatkan ribuan karyawan PT MSS yang terlantar karena ketidak jelasan manajeman akibat ulah ketiga tersangka itu," ujar Wisnu.

Ia menambahakan, sampai saat ini belum terlihat tindak lanjut hukum dari pihak kepolisian untuk segera dibawa ke tingkat pengadilan belum terlihat. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya