Berita

Hukum

CENTURYGATE

Kelambanan KPK Bikin Status Boediono Terombang-ambing

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 22:01 WIB | LAPORAN:

Status hukum mantan Wakil Presiden Boediono terus menjadi topik spekulasi akibat lambannya kelanjutan proses hukum penuntasan kasus Bank Century pasca penetapan vonis terpidana Budi Mulya. Publik kini menunggu kepastian dari  KPK.
 
Rumor tentang 'Boediono berstatus tersangka' yang berseliweran sepanjang Kamis (4/12) malam menjadi bukti bahwa publik mendesak KPK untuk segera melanjutkan proses hukum mega skandal Century. Kalau KPK lamban, spekulasi tentang status hukum Boediono tak akan pernah berhenti.
 
"Saya percaya, banyak kalangan prihatin mengingat dia juga berstatus mantan Wakil Presiden yang patut dihormati. Agar status hukum Boediono tak terombang-ambing, saya juga mendesak KPK untuk segera melanjutkan dan menuntaskan kasus Bank Century," ujar anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi (Jumat, 5/12).
 

 
Menurut dia, setelah Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis untuk terdakwa Budi Mulya, proses hukum untuk menuntaskan mega skandal Bank Century haruslah berlanjut, sesuai bunyi dakwaan Jaksa penuntut dari KPK.
 
Menurut Jaksa Penuntut KPK, Budi Mulya terbukti melakukan korupsi terkait FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Budi dinilali melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.
 
Penuntut KPK juga menegaskan,  "Terdakwa selaku Deputi Gubernur BI menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya secara bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang 6, Budi Rochadi, almarhum selaku Deputi Gubernur Bidang 7, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim."
 
"Dari argumentasi itu, mudah untuk ditarik kesimpulan bahwa masih ada beberapa nama yang juga perlu menjalani proses hukum untuk kejelasan prinsip siapa bertanggungjawab atas apa yang  menjadi kewenangannya dalam kasus ini," demikian Bambang Soesatyo, yang merupakan salah satu inisiator Pansus yang juga anggota Pansus, bahkan jadi anggota Timwas Century DPR RI.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya