Berita

boediono/net

Memalukan, Pimpinan KPK Silang Pendapat Seputar Status Hukum Boediono

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 09:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keterangan yang berbeda diantara pimpinan KPK seputar status hukum mantan Wakil Presiden Boediono disesalkan banyak pihak. Kalau Adnan Pandu Praja mengatakan Boediono sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pimpinan lain seperti Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto mengatakan belum ada penetapan status tersangka kepada Boediono.

"Perbedaan pimpinan KPK ini tentu sangat disayangkan," ujar pengamat politik dari Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, Jumat (5/12).

Jelas Said, banyak pihak menyesalkan, karena kepercayaan publik kepada KPK selama ini begitu tinggi. Bukan hanya kepada kinerja KPK dalam memberantas korupsi, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem pengelolaan informasi di lembaga anti rasuah itu.


Nah, kalau sekarang muncul perbedaan keterangan yang berbeda tentang status hukum seseorang, apalagi ini menyangkut seorang mantan Wakil Presiden, maka ini menjadi peristiwa yang sangat-sangat memalukan. Memalukan bagi KPK karena lembaga itu bisa dituding telah bersikap tidak profesional dalam menyampaikan informasi kepada publik.

"Lebih memalukan lagi bagi pribadi Boediono. Pemberitaan tentang penetapan status tersangka terhadap dirinya yang disampaikan oleh Adnan Pandu Praja itu sudah barang tentu merugikan nama baik Boediono dan keluarganya," terang Said.

Pada tingkat tertentu, lanjut Said, ini bisa berpotensi menurunkan kepercayaan publik kepada KPK. Lebih dari itu, kesimpangsiuran informasi dari kasus ini bisa dijadikan sebagai alat atau alasan pembenar bagi para tersangka kasus korupsi lainnya untuk mengelak dari tuduhan KPK.

"Mereka bisa saja mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap diri mereka adalah seperti kasus Boediono ini. Proses hukum terhadap mereka terkesan dipaksakan dengan alasan karena KPK sudah kadung mengekspos status tersangka mereka kepada publik," tandasnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya