Berita

boediono/net

Memalukan, Pimpinan KPK Silang Pendapat Seputar Status Hukum Boediono

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 09:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keterangan yang berbeda diantara pimpinan KPK seputar status hukum mantan Wakil Presiden Boediono disesalkan banyak pihak. Kalau Adnan Pandu Praja mengatakan Boediono sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pimpinan lain seperti Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto mengatakan belum ada penetapan status tersangka kepada Boediono.

"Perbedaan pimpinan KPK ini tentu sangat disayangkan," ujar pengamat politik dari Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, Jumat (5/12).

Jelas Said, banyak pihak menyesalkan, karena kepercayaan publik kepada KPK selama ini begitu tinggi. Bukan hanya kepada kinerja KPK dalam memberantas korupsi, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem pengelolaan informasi di lembaga anti rasuah itu.


Nah, kalau sekarang muncul perbedaan keterangan yang berbeda tentang status hukum seseorang, apalagi ini menyangkut seorang mantan Wakil Presiden, maka ini menjadi peristiwa yang sangat-sangat memalukan. Memalukan bagi KPK karena lembaga itu bisa dituding telah bersikap tidak profesional dalam menyampaikan informasi kepada publik.

"Lebih memalukan lagi bagi pribadi Boediono. Pemberitaan tentang penetapan status tersangka terhadap dirinya yang disampaikan oleh Adnan Pandu Praja itu sudah barang tentu merugikan nama baik Boediono dan keluarganya," terang Said.

Pada tingkat tertentu, lanjut Said, ini bisa berpotensi menurunkan kepercayaan publik kepada KPK. Lebih dari itu, kesimpangsiuran informasi dari kasus ini bisa dijadikan sebagai alat atau alasan pembenar bagi para tersangka kasus korupsi lainnya untuk mengelak dari tuduhan KPK.

"Mereka bisa saja mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap diri mereka adalah seperti kasus Boediono ini. Proses hukum terhadap mereka terkesan dipaksakan dengan alasan karena KPK sudah kadung mengekspos status tersangka mereka kepada publik," tandasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya