Berita

Hukum

Kadiv I Waskita Karya Ikutan Diperiksa KPK

RABU, 03 DESEMBER 2014 | 11:17 WIB | LAPORAN:

Kepala Divisi I PT. Waskita Karya, Adi Wibowo dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/12). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna tahun 2010-2011 di Sumatera Selatan.

"Diperiksa sebagai saksi tersangka RA (Rizal Abdullah)," terang Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Dalam perkara yang sama, Priharsa bilang, pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain. Mereka yakni, Aditama Parwoko dari PT. Mescomitra, lalu Fredy Kurnia dari PT. Dantosan Prescon.


"Mereka juga diperiksa sebagai saksi tersangka RA," sambung Priharsa.

Terakhir, penyidik juga memanggil Imam Subekti. Dalam jadwal pemeriksaan resmi yang dirilis bagian Humas KPK tertulis dia berasal dari kalangan swasta. Lalu penyidik juga memanggil, Henny R selaku karyawan PT Remasco Sejati Utama. Kemudian karyawan PT Spabetondek Admara, Josafat Sanatana Maruli.

KPK telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah sebagai tersangka. Anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumsel dan proyek Pembangunan Gedung Serba Guna di Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011.

Modus korupsi Rizal diduga dengan melakukan mark up atau penggelembungan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 25 miliar. Rizal disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantaasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Penetapan Rizal sebagai tersangka. itu merupakan pengembangan dari kasus korupsi proyek Wisma Atlet yang dahulu. Dimana salah satunya menjerat bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.[wid]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya