Berita

tony spontana/net

KORUPSI PDT

Kejagung Tahan Petinggi Pos Indonesia

SELASA, 02 DESEMBER 2014 | 19:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan Senior Vice President Teknologi Informasi PT Pos Indonesia (Persero), Budhi Setyawan dan Manager Otomasi PT Pos Indonesia, Muhajirin.

Penyidik kejaksaan menahan keduanya  seusai diperiksa sebagai sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Portabel Data Terminal (PDT) di Kantor PT Pos Indonesia tahun 2012-2013.

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari kedepan di rumah tahanan negara Salemba cabang Kejaksaan Agung," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana dalam surat elektroniknya kepada redaksi sesaat lalu (Selasa, 2/12).


Budhi Setyawan dan Muhajirin diperiksa penyidik tadi pagi, pukul 10.00 WIB. Tersangka Budhi pada pokoknya diperiksa terkait kronologi adanya kebutuhan akan perangkat kerja berupa PDT mulai dari perencanaan, pengadaan pelaksanaan hingga serah terima dari perusahaan pelaksana yaitu PT. Datindo Infonet Prima. Adapun Muhajirin diperiksa terkait kronologi pemeriksaan hasil pelaksanaan pengadaan PDT yang dilaksanakan oleh PT. Datindo Infonet Prima dan laporan hasil pemeriksaannya.

"Penahanan didasarkan Surat Perintah Penahanan: Nomor: Print-31/F.2/Fd.1/12/2014, tanggal 2 Desember 2014 untuk tersangka M, dan Nomor: Print-32/F.2/Fd.1/12/2014, tanggal 2 Desember 2014 untuk tersangka BdS," imbuh Tony.

Dalam kasus ini, selain Budi dan Muhajirin penyidik juga telah menetapkan BS, Direktur Utama PT. Pos Indonesia, EC selaku Direktur PT. Datindo Infonet Prima, dan SH, karyawati PT. Datindo Infonet Prima, sebagai tersangka.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya