Berita

abraham samad/net

Hukum

Pertamina Hulu Energi Ikut 'Bermain' Dibalik Suap Ketua DPRD Bangkalan?

SELASA, 02 DESEMBER 2014 | 12:50 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan Jatim, Fuad Amin Imron. Yang bersangkutan diduga ditangkap saat tengah menerima uang suap sebesar Rp 700 juta dari pihak swasta.

Ketua KPK, Abraham Samad tak membantah jika penangkapan Fuad sebagai kunci untuk pintu masuk mengungkap permainan pasokan gas dari blok eksplorasi West Madura Offshore ke Bangkalan, Madura. Adapun Blok itu kini dikuasai oleh anak perusahaan Pertamina, Pertamina Hulu Energi (PHE).

"Ini kan masih ada jejak-jejak orang lain yang harus kita kembangkan," kata Samad di Jakarta, Selasa (2/12).


Informasinya, di Bangkalan terdapat sejumlah perusahaan BUMD yang bergerak di bidang eksplorasi gas. Perusahaan itu, yakni PT Bangkalan Petro Gas dan PD Sumber Daya. Adapun, Fuad pada tahun 2007 meneken kontrak kerja sama eksplorasi antara PD Sumber Daya dengan perusahaan swasta, PT Media Karya Sentosa. Kontrak kerja sama itu dilakukan untuk membangun jaringan pipa dan pengelolaan gas dari blok eksplorasi West Madura Offshore. Pada waktu itu Fuad adalah Bupati Bangkalan,

Informasi lainnya, PHE selaku penguasa di blok eksplorasi itu juga sepakat terkait jual beli gas dengan PT Media Karya Sentosa. Selanjutnya, PHE menunjuk Pertamina EP untuk mengurusi distribusi gas ke PT Media Karya Sentosa.

Abraham sendiri mengakui, peran masing-masing perusahaan itu akan didalami pihaknya. "Ini masih akan terus digali," terang dia.

Beredar kabar, kontrak gas itu ditujukan untuk menghidupkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik. Namun, dalam kenyataan di lapangan, pembangunan PLTG maupun pembangunan jaringan pipa gas untuk kedua daerah itu tidak pernah direalisasikan hingga sekarang.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, bahwa Fuad melakukan perjanjian suplai gas antara perusahaan BUMD dengan pihak swasta sejak 2007. Uang Rp 700 juta saat penangkapan Fuad itu juga ternyata bukan pembayaran untuk yang pertama kalinya. Melaikan pembayaran untuk yang kesekian kalinya.

"Itu (Rp 700 juta) pembayaran rutin, kesekian kalinya. Perjanjiannya dari 2007. Dia tanda tangan ketika yang bersangkutan masih jadi kepala daerah," kata Adnan. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya