. Gerakan Rakyat Anti Perdagangan Manusia NTT yang berjalan secara independen beberapa bulan terakhir, mulai mendapat perhatian para Wakil Rakyat yang duduk di Senayan. Hal itu setidaknya terlihat dari kunjungan tiga anggota Komisi III DPR RI, yaitu: Benny K Harman, Herman Hery dan Ruhut Sitompul ke Polda NTT Sabtu lalu (29/11).
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan SAVE NTT memandang bahwa sangat penting untuk melihat peristiwa kedatangan ketiga anggota Komisi III tersebut secara kritis obyektif, mengingat begitu lambannya lembaga DPR RI merespons aspirasi rakyat NTT yang begitu kuat menolak setiap bentuk kejahatan perdagangan manusia (trafficking) yang makin marak di wilayah itu.
"Bahwa bertitik tolak dari posisi dan sudut pandang itu, TPDI dan SAVE NTT menyampaikan peran Komisi III dalam upaya pemberantasan masalah perdagangan orang di NTT tidak hanya dalam bentuk melakukan kunjungan ke Polda NTT, tapi harus dibuktikan dengan adanya rekomendasi Komisi III kepada Presiden dan kepada Kapolri untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada setiap oknum yang terlibat dalam kasus perdagangan orang NTT," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus dalam ketengannya, Selasa (2/12).
Menurut Petrus, apabila Kapolda NTT tidak melakukan upaya konkrit untuk memberikan sanksi berat kepada oknum-oknum yang terlibat dalam kasus perdagangan orang di NTT, maka Komisi III harus membuat rekomendasi kepada Presiden dan Kapolri untuk segera menarik Kapolda NTT dari jabatannya. Dan digantikan oleh perwira polisi yang mempunyai perhatian dan komitmen yang nyata membela harkat dan martabat korban mafia perdagangan orang NTT.
Sementara itu Ketua Umum Save NTT Bonifasius Gunung menambahkan, apabila anggota Komisi III tidak memiliki keberanian untuk mengambil sikap seperti itu, maka seluruh komponen masyarakat NTT yang pro pemberantasan mafia perdagangan orang NTT patut menaruh curiga kepada tiga orang anggota Komisi III yang datang ke Polda NTT tersebut, justru untuk memberikan kenyamanan baru kepada aparat Polda NTT sehingga tidak mengambil langkah yang radikal dalam memberantas mafia perdangangan orang NTT ini.
"Pertanyaan yang relevan untuk diajukan kepada para anggota Komisi III yang datang ke Polda NTT adalah mengapa mereka tidak menggunakan hak dan wewenang mereka untuk memanggil Kapolri ke Komisi III untuk mempertangungjawabkan kelalaian aparat di bawahnya dalam menerapkan hukum terhadap para pelaku mafia perdagangan orang di NTT? Kok, malah datang ke Polda NTT? Bukankah mereka mengetahui persis bahwa selama ini masyarakat NTT telah tidak berdaya menghadapi masalah perdagangan orang ini," tanya Gunung.
Lanjutnya, bukankah untuk melakukan perubahan fundamental di dalam tubuh Polda NTT ada pada tangan Kapolri dan Presiden. Ia berharap semoga ini bukan merupakan pencitraan yang tidak lucu alias konyol.
"Ayo berjuang terus sampai mafia perdagangan orang menjauh dan akhirnya lenyap dari bumi NTT," tandas Gunung.
[rus]