Berita

net

Politik

HM Prasetyo Jangan Hanya Jadi Satpam Penjaga Brankas

KAMIS, 27 NOVEMBER 2014 | 02:23 WIB | OLEH: SYA'RONI

KEPUTUSAN Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung sontak mengundang penolakan dari berbagai pihak. Harapan publik untuk mendapatkan Jaksa Agung sekaliber Baharudin Lopa musnah seketika.

Prasetyo dianggap partisan karena berasal dari Partai Nasdem. Dia juga dianggap tidak memiliki prestasi karena semasa menjabat JAM Pidum kinerjanya buram. Satu lagi, setidaknya, Prasetyo juga dianggap pernah bersinggungan dengan kasus narkoba.

Sehingga aneh bila seabrek kebobrokan yang melekat di diri dia (Prasetyo) tidak menghalangi Jokowi untuk tetap menunjuknya menjadi Jaksa Agung. Apalagi Jokowi pernah berjanji untuk tidak menunjuk Jaksa Agung dari unsur parpol. Artinya, hanya demi Prasetyo, Jokowi bersedia menjilat ludahnya sendiri.


Hal ini lah yang menguatkan publik bahwa Prasetyo merupakan hasil bargaining antara Jokowi dengan Surya Paloh. Sehingga timbul prasangka apakah penunjukkan Prasetyo hanya untuk mengamankan kasus yang membelit Surya Paloh dan Jokowi. Sebagaimana diketahui, Surya Paloh terlilit kasus kredit macet dan Jokowi terkait kasus Transjakarta.

Kalau prasangka itu benar terjadi, maka tidak berlebihan jika kemudian menyebut Prasetyo sebagai "satpam penjaga brankas majikan".  Tetapi kalau Prasetyo ingin disebut sebagai Jaksa Agung sejati, maka hal pertama yang mesti dilakukan adalah memeriksa Surya Paloh dan memanggil Jokowi. Beranikah?

Jika Prasetyo tidak berani, maka sangat berlebihan jika publik terlalu menggantungkan harapan besar kepadanya untuk bisa menuntaskan kasus megaskandal BLBI, kejahatan HAM, dan kejahatan besar lainnya. Publik harus siap-siap merelakan Prasetyo untuk tetap berperan sebagai "satpam penjaga brankas majikan".

Waktu jua yang akan menjawab.[***]

Penulis adalah Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANINKA)

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya