Berita

anas dan buyung/net

Hukum

Anas Dapat Hukuman Baru, Bang Buyung Sambangi KPK

Sekarang Bukan Zaman Otoriter, Apa Salahnya Protes
RABU, 26 NOVEMBER 2014 | 15:08 WIB | LAPORAN:

. Ketua Tim Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution menyambangi Kantor KPK di Kawasan Kuningan Jakarta, Rabu (26/11). Dia datang bersama sejumlah stafnya untuk menjenguk kliennya yang ditahan di Rutan KPK.

Bang Buyung, biasa dia disapa, menyatakan kedatangannya kali ini sekaligus mengkonfirmasi langsung ke Anas soal sanksi yang baru-baru ini diberikan KPK ke padanya. Adapun sanksinya berupa larangan jenguk selama sebulan oleh keluarga.

"Saya baca-baca di berita aja. Saya mau denger langsung dari Anas apa permasalahannya dan kenapa sampai bisa terjadi," jelas Bang Buyung.


Terlepas dari itu, Bang Buyung bilang, sanksi yang diberikan KPK ke kliennya terbilang berat karena tak boleh dijenguk oleh keluarga. "Itu sangat menyakitkan hati," sambung pria berambut putih itu.

Dilanjutkan Bang Buyung, dia belum mendapatkan informasi soal alasan kliennya mendapatkan sanksi. Adapun pihak KPK melalui Kabag Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha menganggap surat protes yang dilayangkan Anas dan Akil sebagai bentuk penghinaan.

"Belum tahu (alasannya). Makanya saya mau tahu sendiri langsung. Tapi pengalaman saya sendiri di dalam tahanan tidak boleh dijenguk keluarga itu bukan main kejamnya," terangnya.

"Saya dulu 13 bulan loh tidak boleh dijenguk. Itu di jaman otoriter. Sekarang kan bukan zaman otoriter lagi. Tidak boleh begitu dong. Orang protes itu kan hak asasi manusia, apa salahnya orang protes," sambung Bang Buyung menekankan. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya