Berita

anas dan buyung/net

Hukum

Anas Dapat Hukuman Baru, Bang Buyung Sambangi KPK

Sekarang Bukan Zaman Otoriter, Apa Salahnya Protes
RABU, 26 NOVEMBER 2014 | 15:08 WIB | LAPORAN:

. Ketua Tim Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution menyambangi Kantor KPK di Kawasan Kuningan Jakarta, Rabu (26/11). Dia datang bersama sejumlah stafnya untuk menjenguk kliennya yang ditahan di Rutan KPK.

Bang Buyung, biasa dia disapa, menyatakan kedatangannya kali ini sekaligus mengkonfirmasi langsung ke Anas soal sanksi yang baru-baru ini diberikan KPK ke padanya. Adapun sanksinya berupa larangan jenguk selama sebulan oleh keluarga.

"Saya baca-baca di berita aja. Saya mau denger langsung dari Anas apa permasalahannya dan kenapa sampai bisa terjadi," jelas Bang Buyung.


Terlepas dari itu, Bang Buyung bilang, sanksi yang diberikan KPK ke kliennya terbilang berat karena tak boleh dijenguk oleh keluarga. "Itu sangat menyakitkan hati," sambung pria berambut putih itu.

Dilanjutkan Bang Buyung, dia belum mendapatkan informasi soal alasan kliennya mendapatkan sanksi. Adapun pihak KPK melalui Kabag Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha menganggap surat protes yang dilayangkan Anas dan Akil sebagai bentuk penghinaan.

"Belum tahu (alasannya). Makanya saya mau tahu sendiri langsung. Tapi pengalaman saya sendiri di dalam tahanan tidak boleh dijenguk keluarga itu bukan main kejamnya," terangnya.

"Saya dulu 13 bulan loh tidak boleh dijenguk. Itu di jaman otoriter. Sekarang kan bukan zaman otoriter lagi. Tidak boleh begitu dong. Orang protes itu kan hak asasi manusia, apa salahnya orang protes," sambung Bang Buyung menekankan. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya