Berita

joko widodo/net

Politik

Surat Edaran Seskab Pintu Masuk Lengserkan Jokowi

SELASA, 25 NOVEMBER 2014 | 05:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Surat edaran Seskab Andi Widjajanto yang melarang para menteri rapat dengan DPR bisa menjadi pintu masuk bagi dewan untuk melakukan impeachment.

Pasalnya, kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono, surat edaran yang berisi arahan Jokowi itu telah mencederai fungsi kontrol dan pengawasan DPR terhadap pemerintah sebagaimana dijamin oleh konsitusi.

"Surat edaran itu bisa dijadikan dasar untuk memanggil Presiden ke DPR untuk dimintai keterangan. Dan jika presiden tidak mau hadir, DPR bisa langsung mengajukan impeachment ke MK," ujar dia kepada kantor berita politik (Senin, 24/11).


Alasan pelarangan karena DPR masih terpecah dua kubu yaitu Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih jelas-jelas sangat tidak masuk akal. Menurut Arief, saat ini DPR solid, unsur pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan yang telah terbentuk benar-benar sah. Apalagi kedua kubu telah menandatangani kesepakatan damai.

Dia pun berkesimpulan atas perintah Jokowi inilah Menteri BUMN Rini Sumarno sebelumnya mengeluarkan larangan terhadap jajarannya untuk tidak menghadir rapat dengar pendapat dengan DPR. Oleh karenanya, Menteri Rini tidak bisa disalahkan, sebab surat edaran Seskab itu sesuai arahan presiden pada rapat 3 November.

"Sebaiknya DPR memanggil menteri lainnya apakah mereka datang juga atau tidak. Jangan kok yang jadi sasaran hanya menteri BUMN saja," katanya. [dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya