Berita

joko widodo/net

Politik

Surat Edaran Seskab Pintu Masuk Lengserkan Jokowi

SELASA, 25 NOVEMBER 2014 | 05:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Surat edaran Seskab Andi Widjajanto yang melarang para menteri rapat dengan DPR bisa menjadi pintu masuk bagi dewan untuk melakukan impeachment.

Pasalnya, kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono, surat edaran yang berisi arahan Jokowi itu telah mencederai fungsi kontrol dan pengawasan DPR terhadap pemerintah sebagaimana dijamin oleh konsitusi.

"Surat edaran itu bisa dijadikan dasar untuk memanggil Presiden ke DPR untuk dimintai keterangan. Dan jika presiden tidak mau hadir, DPR bisa langsung mengajukan impeachment ke MK," ujar dia kepada kantor berita politik (Senin, 24/11).


Alasan pelarangan karena DPR masih terpecah dua kubu yaitu Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih jelas-jelas sangat tidak masuk akal. Menurut Arief, saat ini DPR solid, unsur pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan yang telah terbentuk benar-benar sah. Apalagi kedua kubu telah menandatangani kesepakatan damai.

Dia pun berkesimpulan atas perintah Jokowi inilah Menteri BUMN Rini Sumarno sebelumnya mengeluarkan larangan terhadap jajarannya untuk tidak menghadir rapat dengar pendapat dengan DPR. Oleh karenanya, Menteri Rini tidak bisa disalahkan, sebab surat edaran Seskab itu sesuai arahan presiden pada rapat 3 November.

"Sebaiknya DPR memanggil menteri lainnya apakah mereka datang juga atau tidak. Jangan kok yang jadi sasaran hanya menteri BUMN saja," katanya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya