Berita

ilustrasi/net

Politik

Inilah 18 Anggota Dewan yang Sudah Menandatangani Hak Interpelasi BBM

SELASA, 25 NOVEMBER 2014 | 00:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Penggunaan hak interpelasi terkait kenaikan bahan bakar (BBM) terus digalang anggota dewan.  Sejauh ini, sudah ada 18 anggota dewan yang menandatangani hak interpelasi.

Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin menjelaskan para pimpinan fraksi telah sepakat untuk menggunakan hak interpelasi setelah menerima masukan dari anggota. Jika tidak ada aral melintang, hak interpelasi akan disampaikan pada Rabu (25/11) besok.

Ke 18 anggota DPR yang telah menandatangani pengajuan usul hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga BBM bersubsidi seluruhnya berasal dari fraksi KMP.


Dari kabar yang dihimpun redaksi, ke-18 anggota DPR tersebut adalah;

1. Mukhamad Misbakhun (Golkar)
2. Eka Sastra (Golkar)
3. M Sarmuji (Golkar)
4. M Suryo Alam (Golkar)
5. John K Azis (Golkar)
6. Bambang Soesatyo (Golkar)
7. Moh Nizar Zahro (Gerindra)
8. Harry Poernomo (Gerindra)
9. Abdul Hakim (PKS)
10. Totok Daryanto (PAN)
11. Yandri Susanto (PAN)
12. Jazuli Juwaini (PKS)
13. Desmond J Mahesa (Gerindra)
14. Aboe Bakar (PKS)
15. Kardaya Warnika (Gerindra)
16. Budi S (Golkar)
17. H M Luthfi (Golkar)
18. Kahar Muzakir (Golkar).

Seperti diatur dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, disebutkan bahwa DPR dapat menggunakan hak bertanya kepada pejabat negara ataupun pemerintah dengan syarat telah diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR dari dua fraksi.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan dukungan untuk mengajukan interpelasi ditargetkan bisa mencapai 300 tanda tangan. Bambang mengatakan dukungan untuk interpelasi tidak hanya datang dari Koalisi Merah Putih saja, namun ia yakin akan ada anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang akan bergabung.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya