Berita

jokowi/net

Politik

Jokowi, Tak Bisa Asal Tenggelamkan Kapal Malaysia!

SENIN, 24 NOVEMBER 2014 | 04:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Instruksi Presiden Joko Widodo agar kapal-kapal Malaysia yang mencuri ikan di laut Indonesia ditenggelamkan, dinilai sudah tepat. Pasalnya, ada aturan yang memungkinkan penegakkan hukum di laut Indonesia dilakukan dengan cara demikian.

"Untuk hal ini saya setuju dengan Jokowi. Hukum positif kita memberikan peluang untuk dilakukannya tindakan khusus berupa penengelaman kapal asing yang tidak memiliki izin nyata-nyata telah menangkap dan atau mengangkut ikan ketika memasuki wilayah pengelolaan perikanan NKRI," ujar praktisi hukum Windu Wijaya kepada kantor berita politik (Minggu, 23/11).

Namun, menurut dia, ada yang kurang dari perintah Jokowi tersebut. Mestinya penenggelaman kapal didasarkan pada bukti kuat adanya tindak pidana perikanan yang dilakukan.


"Sebagai tindakan khusus, penenggalaman atau bahkan pembakaran kapal tidak Jodapat dilakukan dengan sewenang-wenang. Langkah ini hanya bisa dilakukan pabila penyidik atau pengawas perikanan yakin bahwa kapal perikanan berbendera asing betul-betul melakukan tindak pidana di bidang perikanan," paparnya.

"Kalau asal main perintah tenggelamkan kapal asing tanpa bukti hukum yang kuat, itu namanya Jokowi ngajak berantem negara lain," demikian Windu Wijaya.

Berbicara di hadapan WNI di Brisbane, Australia baru-baru ini Jokowi meminta agar kapal-kapal Malaysia yang tertangkap tanpa izin dibakar dan dikaramkan. Sementara kalangan warganegara Malaysia di media sosial mengecam pernyataan Jokowi itu.

Dato A. Tamimi Siregar alias Tunku Raja Subung Pahu, misalnya, dalam halaman Facebook miliknya mengecam pernyataan Jokowi itu. Seraya meminta maaf kepada sahabat-sahabatnya dari Indonesia, Dato Tamimi mengatakan, "Memang dia (Jokowi) mula kurang ajar.”[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya