Berita

Bisnis

Marwan Batubara: Segera Terbitkan Permen Blok Mahakam!

MINGGU, 23 NOVEMBER 2014 | 16:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pemerintah menyatakan akan menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina setelah kontrak kerja sama (KKS) dengan Total dan Inpex berakhir pada 31 Maret 2017. Pernyataan pemerintah telah secara resmi disampaikan oleh Kepala Unit Pengendali Kinerja KESDM, Widhyawan Pawiraatmaja dan juga oleh Plt Dirjen Migas KESDM, Naryanto Wagimin pada Jumat (21/11).

Indonesian Resources Studies (IRESS) menyambut baik sikap pemerintah ini. Namun, menurut Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara,  sesuai Pasal 28 Ayat 9 dan Ayat 10 PP Nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Hulu Migas, Menteri ESDM harus segera menerbitkan peraturan atau ketetapan mengenai penyerahan pengelolaannya.

"Penerbitan peraturan menteri dibutuhkan agar memberikan kepastian bagi publik dan seluruh pihak terkait, serta dapat mencegah upaya berbagai pihak yang masih menginginkan Total dan Inpex untuk mengelola dan memiliki saham di Blok Mahakam," kata Marwan dalam surat elektroniknya kepada kantor berita politik sesaat lalu (Minggu, 23/11).


Namun, Marwan tidak setuju dengan opsi kedua mekanisme pengelolaan Blok Mahakam setelah 2017 karena bisa mengurang keuntungan optimal bagi negara. Opsi yang dimaksud adalah, Pertamina bekerja sama dengan Total E&P Indonesie sebagai pengelola lama dalam mengelola Blok Mahakam. Sebaliknya, Marwan menilai yang tepat adalah opsi pertama yakni dilakukan sendiri oleh Pertamina.

Karena itulah, dia meminta agar KESDM langsung menetapkan Pertamina sebagai pengelola tunggal Blok Mahakam 100%, tanpa menawarkan opsi kedua yang masih membuka kesempatan pemilikan saham bagi Total dan Inpex.  Dengan demikian seluruh keuntungan dari pengelolaan blok migas Mahakam akan menjadi milik negara, sebab 100% saham Pertamina adalah milik negara," pungkas Marwan.

Selain itu, sambung Marwan, selama ini Pertamina menyatakan ingin dan mampu mengelola Blok Mahakam secara penuh. Dalam surat yang disampaikan kepada KESDM pada 2012 lalu, Pertamina telah menyatakan kesanggupannya. Oleh karenanya, pemerintah mestinya tidak meragukan komitmen Pertamina.

"Karena itu pula, pemerintah harus membatalkan opsi kedua yang masih memberi kesempatan bagi Total dan Inpex ikut memiliki saham di Blok Mahakam sebagaimana dikemukakan oleh Widhyawan," pungkas Marwan.[dem]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya