Berita

Bisnis

Marwan Batubara: Segera Terbitkan Permen Blok Mahakam!

MINGGU, 23 NOVEMBER 2014 | 16:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pemerintah menyatakan akan menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina setelah kontrak kerja sama (KKS) dengan Total dan Inpex berakhir pada 31 Maret 2017. Pernyataan pemerintah telah secara resmi disampaikan oleh Kepala Unit Pengendali Kinerja KESDM, Widhyawan Pawiraatmaja dan juga oleh Plt Dirjen Migas KESDM, Naryanto Wagimin pada Jumat (21/11).

Indonesian Resources Studies (IRESS) menyambut baik sikap pemerintah ini. Namun, menurut Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara,  sesuai Pasal 28 Ayat 9 dan Ayat 10 PP Nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Hulu Migas, Menteri ESDM harus segera menerbitkan peraturan atau ketetapan mengenai penyerahan pengelolaannya.

"Penerbitan peraturan menteri dibutuhkan agar memberikan kepastian bagi publik dan seluruh pihak terkait, serta dapat mencegah upaya berbagai pihak yang masih menginginkan Total dan Inpex untuk mengelola dan memiliki saham di Blok Mahakam," kata Marwan dalam surat elektroniknya kepada kantor berita politik sesaat lalu (Minggu, 23/11).


Namun, Marwan tidak setuju dengan opsi kedua mekanisme pengelolaan Blok Mahakam setelah 2017 karena bisa mengurang keuntungan optimal bagi negara. Opsi yang dimaksud adalah, Pertamina bekerja sama dengan Total E&P Indonesie sebagai pengelola lama dalam mengelola Blok Mahakam. Sebaliknya, Marwan menilai yang tepat adalah opsi pertama yakni dilakukan sendiri oleh Pertamina.

Karena itulah, dia meminta agar KESDM langsung menetapkan Pertamina sebagai pengelola tunggal Blok Mahakam 100%, tanpa menawarkan opsi kedua yang masih membuka kesempatan pemilikan saham bagi Total dan Inpex.  Dengan demikian seluruh keuntungan dari pengelolaan blok migas Mahakam akan menjadi milik negara, sebab 100% saham Pertamina adalah milik negara," pungkas Marwan.

Selain itu, sambung Marwan, selama ini Pertamina menyatakan ingin dan mampu mengelola Blok Mahakam secara penuh. Dalam surat yang disampaikan kepada KESDM pada 2012 lalu, Pertamina telah menyatakan kesanggupannya. Oleh karenanya, pemerintah mestinya tidak meragukan komitmen Pertamina.

"Karena itu pula, pemerintah harus membatalkan opsi kedua yang masih memberi kesempatan bagi Total dan Inpex ikut memiliki saham di Blok Mahakam sebagaimana dikemukakan oleh Widhyawan," pungkas Marwan.[dem]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya