Berita

Bisnis

Marwan Batubara: Segera Terbitkan Permen Blok Mahakam!

MINGGU, 23 NOVEMBER 2014 | 16:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pemerintah menyatakan akan menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina setelah kontrak kerja sama (KKS) dengan Total dan Inpex berakhir pada 31 Maret 2017. Pernyataan pemerintah telah secara resmi disampaikan oleh Kepala Unit Pengendali Kinerja KESDM, Widhyawan Pawiraatmaja dan juga oleh Plt Dirjen Migas KESDM, Naryanto Wagimin pada Jumat (21/11).

Indonesian Resources Studies (IRESS) menyambut baik sikap pemerintah ini. Namun, menurut Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara,  sesuai Pasal 28 Ayat 9 dan Ayat 10 PP Nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Hulu Migas, Menteri ESDM harus segera menerbitkan peraturan atau ketetapan mengenai penyerahan pengelolaannya.

"Penerbitan peraturan menteri dibutuhkan agar memberikan kepastian bagi publik dan seluruh pihak terkait, serta dapat mencegah upaya berbagai pihak yang masih menginginkan Total dan Inpex untuk mengelola dan memiliki saham di Blok Mahakam," kata Marwan dalam surat elektroniknya kepada kantor berita politik sesaat lalu (Minggu, 23/11).


Namun, Marwan tidak setuju dengan opsi kedua mekanisme pengelolaan Blok Mahakam setelah 2017 karena bisa mengurang keuntungan optimal bagi negara. Opsi yang dimaksud adalah, Pertamina bekerja sama dengan Total E&P Indonesie sebagai pengelola lama dalam mengelola Blok Mahakam. Sebaliknya, Marwan menilai yang tepat adalah opsi pertama yakni dilakukan sendiri oleh Pertamina.

Karena itulah, dia meminta agar KESDM langsung menetapkan Pertamina sebagai pengelola tunggal Blok Mahakam 100%, tanpa menawarkan opsi kedua yang masih membuka kesempatan pemilikan saham bagi Total dan Inpex.  Dengan demikian seluruh keuntungan dari pengelolaan blok migas Mahakam akan menjadi milik negara, sebab 100% saham Pertamina adalah milik negara," pungkas Marwan.

Selain itu, sambung Marwan, selama ini Pertamina menyatakan ingin dan mampu mengelola Blok Mahakam secara penuh. Dalam surat yang disampaikan kepada KESDM pada 2012 lalu, Pertamina telah menyatakan kesanggupannya. Oleh karenanya, pemerintah mestinya tidak meragukan komitmen Pertamina.

"Karena itu pula, pemerintah harus membatalkan opsi kedua yang masih memberi kesempatan bagi Total dan Inpex ikut memiliki saham di Blok Mahakam sebagaimana dikemukakan oleh Widhyawan," pungkas Marwan.[dem]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya