Berita

Hukum

Jaksa Agung dari Parpol, Penegakan Hukum Terpuruk

SABTU, 22 NOVEMBER 2014 | 01:27 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik HM Prasetya sebagai Jaksa Agung kemarin. Prasetya adalah politisi Partai Nasdem, salah satu partai pendukungnya dalam Pilpres 2014 lalu.

Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada menyayangkan Penunjukan Prasetya sebagai pengganti Basrief Arief.

"Posisi Jaksa Agung mestinya tidak diisi oleh orang yang memiliki latar belakang politik," kata Direktur Pukat UGM Zaenal Arifin Muchtar dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (21/11).


Dia menjelaskan, dalam proses penegakan hukum diperlukan sosok yang memiliki preferensi intens pada keadilan. Posisi Jaksa Agung berlatar belakang politik amat berbahaya jika menangani perkara yang bersingungan dengan parpol.

Apalagi, rekam jejak Prasetya selama masih aktif di Korps Adhyaksa minim gagasan. Khususnya reformasi di tubuh kejaksaan dan tidak memiliki prestasi dalam hal penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi.

"Ini yang justru berbahaya karena penegakan hukum bisa semakin terpuruk di negeri ini," beber Zaenal.

Dia mengaku heran karena janji-janji Jokowi saat kampanye yang akan memilih Jaksa Agung bukan dari partai politik tidak direalisasikan.

"Kenapa memilih Prasetya sebagai Jaksa Agung. Pada zaman pak Harto tidak ada Jaksa Agung dari orang politik, begitu juga saat Presiden SBY," kata Zaenal.

Karena itu, dirasa perlu bagi Presiden Jokowi menjelaskan ke publik alasan pemilihan HM Prasetya sebagai Jaksa Agung. Apalagi, Jokowi banyak berjanji dalam sektor penegakan hukum saat kampanye. [why]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya