Berita

ilustrasi/net

Politik

Penjualan Murah Bank Mutiara Menguatkan Bailout Century Koruptif

JUMAT, 21 NOVEMBER 2014 | 16:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bank Mutiara berhasil dijual Rp 4.17 triliun kepada J Trust. Harga jual yang kurang memuaskan eks Bank Century ke perusahaan investasi asal Jepang itu makin menguatkan bahwa kebijakan bailout Bank Century sebagai tindakan pidana korupsi.

"Selama ini bail out Bank Century oleh pemerintahan jaman SBY dianggap bukan masuk rana korupsi. Namun dengan hasil penjualan Bank Mutiara dengan harga jauh lebih kecil dari dana bailout yang dikucurkan, menguatkan bahwa bailout tersebut sebagai tindak pidana korupsi yang disengaja," ujar Ketua DPP Gerindra, FX. Arief Poyuono, kepada kantor berita politik sesaat lalu (Jumat, 21/11).

Menurut dia dengan berpindahnya kepemilikan Bank Century ke J Trust maka SBY dan kroninya yang diduga menikmati hasil dana bail out sebesar Rp 6.7 triliun akan selamat dari jeratan hukum KPK. Sebab, KPK akan kesulitan jika ingin menambah bukti-bukti untuk menjerat mereka dengan melakukan audit investigasi untuk menemukan penerima aliran dana bailout.


"J Trust tidak akan mengijinkan KPK melakukan audit investigasi. Selain tidak ada untungnya, J Trust akan menganggap pemeriksaan bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap Bank Mutiara," papar dia.

Lebih lanjut dikatakan Arief, agar KPK optimal menjerat aktor utama pelaku korupsi dana bailout Bank Century, pemerintah Jokowi harus membatalkan jual beli Bank Mutiara ke J Trust sebab bank tersebut merupakan barang bukti. Walaupun UU LPS mengharuskan setelah di bail out  dalam waktu enam tahun Bank Mutiara harus dijual, aturan ini tidak berlaku bagi bank gagal yang disengaja untuk kejahatan korupsi seperti Bank Century .

"KPK dengan kekuatan superbody-nya harus menyurati OJK untuk membatalkan pembelian bank mutiara oleh J Trust secepatnya, agar bisa menjerat aktor utama koruptor Bank Century," demikian Arief.[dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya