Berita

Maxi Rondonuwu/net

Politik

Menkes Didesak Copot Dirut RS Kandou Manado

RABU, 19 NOVEMBER 2014 | 17:35 WIB | LAPORAN:

Massa dari Front Anti Korupsi Sulawesi Utara (FAKS) mendatangi Kementerian Kesehatan di Kuningan, Jakarta, siang tadi (Rabu, 19/11).

Mereka mendesak Menteri Kesehatan mencopot Maxi Rondonuwu dari jabatan Dirut RS Kandau Manado. Dalam orasinya para pendemo menyebutkan bahwa Max tidak layak menjadi Dirut karena statusnya sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor Print:11/R./FD.1/11/2005 tanggal 17 November 2005 dalam kasus proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp 10 miliar di RS Kandou Manado
 
Menurut Rustam Kansil selaku ketua FAKS, Maxi Rondonuwu pernah batal dilantik sebagai Dirut RS Kandou Manado saat Menteri Kesehatan dijabat Endang Sedyaningsih, akibat adanya laporan tentang status tersangka tersebut. Maxi Rondonuwu nanti dilantik saat Menteri Kesehatan  dijabat Nafsiah Mboi, selang dua hari setelah Nafsiah Mboi mengunjungi Manado dan bertemu dengan Gubernur Sulawesi Utara, SH Sarundajang.
 

 
"Maxi merupakan 'anak emas' Sarundajang. Kami sangat yakin Menteri Nafsiah Mboi pasti tidak tahu tentang status hukum Maxi Rondonuwu itu sehingga melantiknya," terang Kansil.
 
Hampir setengah jam berorasi di depan Kementerian, utusan FAKS diterima staf Sekjen, Dirjen BUK dan Kepala TU Menteri Kesehatan. Humas sekaligus Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkes, Mulyadi yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan aksi FAKS sudah diketahui Menkes beberapa jam sebelum massa datang.

"Hanya permasalahannya apa ibu Menteri belum tahu persis. Kewajiban kami meneruskan laporan bapak-bapak ke Ibu Menteri," terang Mulyadi.
 
Di dalam dokumen yang disampaikan ke Menteri itu terdapat BAP penyidikan yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Sulut yang menyebutkan status tersangka Maxi Rondonuwu, BAP pemeriksaan Alkes yang bermasalah, daftar harga pembanding  dan kontrak dan bukti lainnya.
 
Usai dari Kemenkes massa FAKS yang menumpangi dua metromini menuju Kejaksaan Agung melaporkan BAP penyidikan kasus Maxi tersebut yang diduga dihilangkan oknum di Kejaksaan Tinggi Sulut sehingga tidak tuntas penangannya sejak dari 2005 silam.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya